SK Kadisdik Bogor Seolah Tidak Berpengaruh Meskipun SK Rotasi Pegawai Sudah Ditetapkan

 

Newslan.id-Bogor- Beberapa pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah dirotasi beberapa waktu lalu sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah.

Namun ada beberapa pegawai yang seolah tidak menggubris SK dari Kepala Dinas Pendidikan, salah satunya staff dibagian Bidang Sarana dan Prasarana yang berinisial RR berdasarkan SK telah dirotasi ke Bagian Kesiswaan SMP namun RR masih bergeming ( Berkutat ) di tempat lamanya.

Hal tersebut dibenarkan Mantan Staff Bidang Sapras Disdik, berinisial RR bahwa dirinya telah dipindahkan sesuai Surat Keputusan (SK) beberapa Minggu lalu yang telah dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Benar saya memang sudah dipindahkan tapi sekarang saya masih bidang Sapras kalau untuk alasan kenapa saya dipindah, tanyakan saja dengan pimpinan saya. Karena saya disini dari arahan beliau dan saya ditugaskan dimana saja terserah yang penting masih di gaji,” ujarnya, Senin (17/10/2022)

Dirinya juga mengaku bahwa tidak hanya dirinya yang telah dirotasi kebagian lain sesuai Surat Keputusan (SK) tersebut

“Sebenarnya bukan saya saja yang dirotasi oleh Kadisdik masih ada yang lain. Tapi apakah itu dipermasalahkan dan merugikan orang lainya, padahal tidak kan. Kalau untuk saya dipindahkan kemananya tinggal tanyakan saja sama pimpinan, karena saya tidak tau apa apa lagi mas,” jelasnya

Terkait hal ini Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan mengatakan bahwa staff tersebut masih memiliki kerjaan yang belum selesai, sehingga masih bekerja dibagian yang sebelumnya dirotasi oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Staff ini masih ada kerjaan disini jadi belum bisa pindah ketempat bagian yang telah dirotasi dan saya juga sudah meminta izin secara lisan kepada Kadisdik untuk meminjam sementara Staff tersebut sampai kerjaan telah diselesaikan,” Imbuhnya.(18/10/2022)

Baca Juga :   Bejad!!! Ayah Di Desa Mekar Limau Manis Tega Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Tak Berkutik Saat Di Gelandang Ke Polres Merangin .

Tak hanya itu dirinya juga mengungkapkan bahwa sistem pinjem pakai pegawai ini sudah menjadi biasa yang terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor.

“Sudah biasa sistem pinjem pakai ini dan ini bukan terjadi di Disdik saja bahkan di dinas lainnya juga ada dan tidak ada masalah. Kalau mau pun saya bisa meminta kepada pimpinan untuk mengembalikan staff tersebut ketempat semula,” tukasnya.

|marco|

Mau Pesan Bus ? Klik Disini