Pedagang Pasar Johar Desak Pasar Relokasi MAJT Segera Ditutup

Newslan.id – Semarang – Sejumlah pedagang Pasar Johar wilayah Selatan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menutup total Pasar Johar Relokasi di Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Tujuannya agar tidak ada pasar tandingan yang berimbas pada kerugian Pedagang di Pasar Johar Semarang.

Sebelumnya, pada tahun 2015, pedagang Johar direlokasi ke lahan MAJT. Hal ini karena pada 2015, pasar Johar terbakar.

Seorang pedagang Pasar Johar Selatan, Rio (22) mengatakan pasca dirinya kembali menempati pasar Johar Selatan, masih ada sejumlah pedagang yang berdagang di MAJT. Dia menyesalkan hal tersebut.

“Saya dipindah ke Johar Selatan sudah mau. Tapi yang disana (MAJT-red) kok masih dibuka terus-terusan?. Ini bisa membuat pembeli bingung. Masak pagi belanja di MAJT, siang di Johar. Disini kalau siang sudah sepi,” kata Rio.
Rio berharap pemerintah bisa fokus menentukan satu lokasi dagang. Agar tak ada yang dirugikan.

Seorang Pedagang lain, Juhari (60) juga mengungkapkan hal yang sama. Seharunya, kata dia, pasar relokasi MAJT segera ditutup.
“Kalau sini (Johar) buka, Sana (MAJT) buka, ya sama saja. Harusnya sana (MAJT) ditutup. Kalau dua-duanya buka, pembeli bingung. Kalau di Johar semua kan, pembeli ke sini semua,” ungkapnya.

Dia benar-benar berharap relokasi MAJT ditutup. Sehingga pembeli bisa terfokus di Pasar Johar dan meningkatkan pendapatan para pedagang.

Pedagang lain, Nauval Wahyu (31) juga menuntut relokasi MAJT ditutup. Jika ditutup, maka ia yakin pendapatan para pedagang meningkat.

“Kalau relokasi di MAJT enggak ditutup, ya kita engga bisa (dapat pendapatan). Masalah perut kan ya susah. Ya harusnya, sana (MAJT) ditutup. Kita takutnya nanti orang Jakarta dan Surabaya belanjanya di MAJT bukan di Johar. Dengar-dengar kemarin ada sejumlah orang dari Surabaya dan Jakarta mau belanja disana (MAJT),” terang Wahyu.

Baca Juga :  

Ketua Paguyuban Pasar Johar Selatan, Robert Wibowo membenarkan bahwa para pedagang Johar menuntut relokasi MAJT ditutup.

“Kan jelas, disana hanya relokasi. Ketika pasar utama sudah jadi, ya semua pedagang harus keluar dari MAJT. Ini kok malah ada yang inisiatif buka di MAJT. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas dia.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan berdasar keputusan Sekretaris Daerah, jelas bahwa tanah hibah tak boleh dipergunakan untuk pasar. Namun untuk kegiatan keagamaan.

“Tanah wakaf engga boleh untuk pasar. Memang benar itu tanah MAJT. Dulu kami memang sewa, tapi sewanya kan sudah selesai,” kata Fajar
Ketika ditanya wartawan mengenai apakah akan dirobohkan, ia menegaskan hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini