Newslan-id Merangin. Kegiatan Bimtek/Sosialisasi Pengawasan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko dibuka oleh Suherman S TP.Sekretaris Dinas DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin. Rabu(12/10/2022)
Acara kegiatan ini dihadiri, Asisten II Sekda Kabupaten Merangin Ibrahim, S.lp, M.Si mewakili Bupati Merangin, Sekretaris Dinas DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin Suherman S TP. Kepala Bidang beserta ASN Jabatan Fungsional Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Kepala Seksi DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin Winda Tripuspita SE, M. Kes, Kabid DPMPTSP-TK Kabupaten Merangin dan Pimpinan Perusahaan PMA/PMDN yang beroperasi di lokasi Kabupaten Kabupaten Merangin.
Salah satu kewajiban pelaku usaha baik perusahaan PMA/PMDN yang melaksanakan kegiatan realisasi investasinya berlokasi di Kabupaten Merangin sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM RI Nomor 05 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yaitu menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dimana LKPM ini merupakan laporan perkembangan kegiatan usaha, baik yang belum berproduksi/operasi komersial maupun yang sudah, yang mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal yang disampaikan oleh Pelaku Usaha orang perseorangan dan badan usaha secara daring melalui subsistem Pengawasan pada sistem OSS
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan hal-hal sebagai berikut;
Meningkatnya kesadaran Pelaku Usaha dengan nilai Investasi 1 M ke atas untuk menyampaikan LKPM shingga target Realisasi Investasi merangin mencapai target.
Sinergi antara pembinaan yang intensif dan pelaporan yang periodik akan dapat memberikan gambaran yang akurat tentang perkembangan realisasi investasi dalam lingkup Kabupaten Merangin, yang berarti memberikan ilustrasi positif iklim investasi sebagai salah satu indikator pembangunan ekonomi nasional.
Kegiatan ini diharapkan juga dapat menjadi peluang ajang untuk mempererat sinergi dan kerjasama melaksanakan visi dan misi pembangunan nasional antara Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin dengan perusahaan penanaman modal yang melaksanakan kegiatan operasional berlokasi di Kabupaten Merangin.
“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, semoga Kegiatan Bimtek/Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2022 yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi ajang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha dalam hal tata cara pengisian laporan kegiatan penanaman modal” ucapnya Sekdin.
“Sekaligus sebagai fórum diskusi yang bersifat konstruktif dan membawa manfaat bagi iklim investasi di daerah”tambahnya.
Dalam acara ini Asisten II Sekda Kabupaten Merangin Ibrahim, S.lp, M.Si mewakili Bupati Merangin.
“Membangun hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha berbasis OSS.” ucapnya Ibrahim.(red)