MESUJI LAMPUNG; (Newslan.id) Team Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji, Polda Lampung, berhasil Ungkap Kasus dan Mengamankan Pelaku Penembakan di Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji dalam acara Pesta Orgen Tunggal beberapa Bulan lalu, Kamis (06/10/22) Pagi, Sekira Pukul 02.30 Wib
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E Melalui Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si membenarkan atas Penangkapan tersebut, adapun Identitas Pelaku Berinisial YI Alias JU (50) Warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah Rumah yang berada di Desa Marga Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, bersama Dua rekan lainnya dengan Inisial CL dan WS, keduanya Warga Desa Marga Jaya, saat dilakukan Penggeledahan di temukan Satu Buah Alat Hisap Sabu (Bong) dan Pirek bekas pakai”. Ucapnya
Lebih lanjut Jelas IPTU Fajrian, diketahui sebelumnya Pada Hari Selasa Tanggal 06 September 2022, Sekira Pukul 04.00 Wib pada sebuah acara Orgen Tunggal di Dermaga Desa Wiralaga 2, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Korban yang diduga dilakukan oleh JU.
Kejadian di picu, pada acara tersebut Istri Korban naik keatas Panggung untuk berjoget, kemudian dilarang dan disuruh turun oleh Korban. Karena hal tersebut Pelaku marah dan tersinggung, kemudian menampar Korban sehingga terjadilah keributan, setelah itu Pelaku mengeluarkan yang diduga Senpi Rakitan dan menembakkan keatas sebanyak 2 (dua) kali dan menembak ke arah Korban sebanyak 1 (satu) kali. Sehingga korban mengalami luka Tembak di Dada sebelah Kiri tembus di Bawah Ketiak. Kemudian Korban di bawa ke Rumah Saki Ragab Begawe Caram Brabasan dan Nyawa Korban berhasil di selamatkan. Ujar Lulusan Akpol 2015
Dirinya menambahkan, Untuk 1 Pelaku Utama Penembakan telah diamankan di Mapolres Mesuji guna Penyelidikan lebih lanjut dan 2 ditemukan Pelaku Pengguna Narkotika akan di limpahkan ke Sat Narkoba guna dilakukan Pendalaman. Pungkasnya. (Adi/Riduan)