Dimulai Dari Tanggal 3 Hingga 16 Oktober 2022, Satlantas Polresta Padang Akan Menggelar Penertiban Lalu Lintas Dalam Operasi Zebra Singgalang 2022

Newslan-id Padang –Dimulai dari tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022, Satlantas Polresta Padang akan menggelar penertiban lalu lintas dalam Operasi Zebra Singgalang 2022, Kasat Kantas AKP Alfin mengimbau kepada pengendara supaya menaati peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan jika bepergian.

“Senin besok kita mengelar Operasi Zebra Singgalang 2022, kalau tidak mau berurusan dengan kami, lengkapi kendaraan anda dan patuilah peraturan berlalu lintas, selama 16 hari kita melakukan operasi tersebut, tempat kita razia berpindah pindah,”ungkapnya.

Ada 7 pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran personil dilapangan, Tujuh pelanggaran yang dimaksud yaitu pelanggaran menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, dipengaruhi alkohol, melawan arus dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Ketujuh pelanggaran itu sering sekali terjadi dan seolah biasa bagi masyarakat, padahal ini memiliki resiko besar keselamatan bagi si pengendara dan orang lain di sekitarnya sebagai sesama pengguna jalan raya,” katanya.

Ia mengatakan selain memprioritaskan tujuh macam pelanggaran kasat mata itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara.

“Operasi Zebra Singgalang akan diterapkan selama dua pekan terhitung pada 3 hingga 16 Oktober, kami minta warga yang melintas untuk patuh dengan razia ini,” katanya.

Sebelum penerapan Operasi Zebra, Satlantas Polresta Padang telah banyak melakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat melalui personil personil lalu lintas yang bertugas dilapangan, mengingatkan kepada masyarakat supaya patuh terhadap peraturan berlalu lintas.

“Sosialisasi sudah masif kami lakukan, baik di markas atau langsung mengunjungi klub sepeda motor, klub mobil dan komunitas ojek, pada dasarnya pengguna sudah paham dengan tujuh pelanggaran yang sering terjadi itu,” katanya.

Baca Juga :   POLRES LAMPUNG SELATAN TERJUNKAN 82 PERSONILNYA UNTUK AMANKAN 30 DEPOT SPBU

Ia meminta masyarakat Kota Padang tidak saja mematuhi aturan lalu lintas saat polisi melakukan operasi penertiban, tapi juga dibiasakan setiap waktu demi keselamatan bersama.

“Ingat kalau tidak berurusan dengan kami, patuhilah peraturan berlalu lintas dan lengkapilah surat surat kendaraan ketika bepergian,”ungkapnya (rdr/tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini