Otopsi Untuk Melengkapi Bukti Terkait Kematian Tobri Warga Desa Bangun Harjo Unit 16 Kuamang .

 

Newslan-id Bungo. Tobri bin A Latif (40) meninggal di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo tanggal 22 April 2022 jam 02.25 terduga diracuni oleh istrinya sendiri HL(37) tahun. Kamis (29/09/2022).

Sekitar pukul 15.15 WIB, tim dokter forensik dari Polda Jambi datang ke makam almarhum Tobri untuk melakukan otopsi.

Kegiatan diawali dengan pembongkaran makam yang dilakukan oleh kerabat keluarga almarhum dengan kondisi TKP tertutup untuk umum.

Setelah berjalan sekitar 2,5 jam lebih, acara otopsi berjalan lancar dan kondusif disaksikan oleh seluruh keluarga almarhum dan warga sekitar.

Dalam kesempatan itu, tim forensik dari Polda Jambi, membawa beberapa sampel yang diambil dari orang tubuh almarhum Tobri, untuk di periksa dan teliti.

Dan menurut informasi yang diterima tim Media Newslan-id dilapangan, hasil otopsi akan di beritahukan secepatnya 2 minggu sampai 1 bulan.

Dalam kesempatan ini penasehat hukum dari keluarga Alhamdulillah Tobri, Abdullah Tafadol SH dan Paisal SH MH memberikan keterangan.

” Dengan adanya otopsi yang di lakukan oleh tim dokter forensik Polda Jambi ini, semoga memberikan hasil seperti yang kami dugakan” tegasnya.

” Kami dan keluarga almarhum berharap hasil otopsi segera diberikan untuk kepastian hukum” tambahnya.

“Dan rasa terima kasih kami kepada pihak kepolisian baik dari Polsek Pelepat Ilir, Polres Bungo dan Polda Jambi atas dilakukan bongkar makam untuk otopsi ini” lanjutnya. (tim/red)

Baca Juga :   Aturan Baru Penumpang KA yang Tidak Menunjukkan Hasil RT-PCR dan Antigen, Berlaku Mulai 27 Januari 2022
Mau Pesan Bus ? Klik Disini