Guru PPPK dan Honorer Ikut Klarifikasi Di KPU Boyolali Karena Namanya Tercatut Di Sipol

 

Newslan.id – Boyolali –Beberapa guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti klarifikasi kedua yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Boyolali, Siti Ulfah, mengatakan pada Senin tersebut ada 14 orang yang hadir pada acara klarifikasi kedua. Ia menjelaskan mereka merasa tidak menjadi anggota partai politik (parpol) akan tetapi tercatut di Sipol.

Sebelumnya, KPU Boyolali telah melaksanakan klarifikasi tahap pertama dan yang hadir ada 15 orang. Lebih lanjut, Ulfah mengatakan bahwa dari hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti.

Ulfah mengimbau kepada masyarakat yang tercatut di Sipol untuk segera melapor langsung ke kantor KPU Boyolali atau langsung ke laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.

Untuk tahapan klarifikasi akan dilakukan dengan empat termin. Termin pertama pada 1 Agustus – 14 September, itu telah dilakukan klarifikasi pada 9 September. Kemudian termin kedua 15 September – 12 Oktober, dilaksanakan klarifikasi pada 26 September.

Kemudian, untuk termin ketiga dilaksanakan pada 15 Oktober – 9 November. Dan termin terakhir pada 10 November – 7 Desember. Ulfah mempersilakan masyarakat untuk dapat melaporkan hingga 7 Desember 2022.

Sementara itu, Anggota Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Boyolali, Rubiyanto, pelaporan pada termin kedua ini ada delapan orang yang melapor lewat Bawaslu.

“Background-nya rata-rata pekerja swasta dan masyarakat. Untuk yang pertama kemarin ada tujuh orang yang mengadu,” jelas Rubiyanto.

Rubiyanto mengimbau, agar warga untuk aktif mengecek nama mereka di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. Bagi warga yang merasa tidak menjadi anggota partai politik (parpol) untuk melapor secara langsung baik ke kantor Bawaslu Boyolali atau KPU Boyolali. Bawaslu Boyolali, terang Rubi, juga membuka link aduan di https://bit.ly/poskopengaduanbawaslubyl bagi warga yang ingin melapor.

Baca Juga :   Dangau Topi Tobek Atau Poolside Cottage, Penasaran...!!!

“Dari data yang masuk ke Bawaslu Boyolali tentunya akan kami sampaikan ke KPU Boyolali untuk ditindaklanjuti, jadi tindakan klarifikasi terhadap masyarakat yang merasa namanya tercantum di partai politik tapi sebenarnya bukan anggota parpol,” kata dia.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini