Banyak Kepala OPD di Kendal Kosong, Bupati Kendal Disorot.

 

Newslan.id – Kendal – Kinerja Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto disorot. Hampir dua tahun menjabat bupati, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masih kosong. Praktis, para kepala OPD ini dijabat pelaksana tugas (Plt), dan ada juga yang dirangkap oleh kepala OPD lain. Sejumlah OPD yang belum dipimpin oleh kepala definitif di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA), serta Dinas Pertanian dan Pangan (DPP).

Hal ini cukup mengganggu kinerja dinas. Sebab, ada beberapa kepala OPD dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yang notabene menjabat sebagai kepala OPD lain.

Dikatakan Sekda Kendal Sugiono , satu orang menjabat di dua OPD yang berbeda. Sehingga kurang optimal. Karena tidak bisa fokus. Tapi juga tidak terlalu mengganggu program kerja yang sudah ditetapkan dalam Perda APBD. Sebab, Plt ada jangka waktunya.

Diakui, kebijakan OPD dijabat Plt alias belum definitif terpaksa harus dilakukan. Sebab, saat ini di Kendal masih banyak kekurangan ASN Eselon II. Adapun Eselon II yang tadinya menjabat sebagai kepala OPD rata-rata sudah memasuki usia pensiun.

“Bahkan hingga akhir tahun ini, ada sembilan ASN eselon II yang akan pensiun,” bebernya.

Karena itu, Pemkab Kendal harus menyiapkan ASN untuk naik dari eselon III ke eselon II. Langkah tersebut sudah ditempuh Pemkab Kendal dengan percepatan kenaikan pangkat dan golongan. Di antaranya, menjaring ASN yang berprestasi untuk mengikuti sekolah kepemimpinan dari pejabat Eselon III.

Untuk mengisi kekosongan kepala OPD, Pemkab Kendal telah menyiapkan dan akan membuka seleksi terbuka pada awal Oktober nanti melalui anggaran perubahan. Salah satunya menyiapkan panitia seleksi (pansel).

Baca Juga :   Perusahaan Tambang Milik PT Goultam Melanggar Pasal 277 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009

“Setelah pansel, dilanjutkan menggandeng pihak ketiga sebagai pelaksana seleksi, biasanya dari perguruan tinggi,” paparnya. Diharapkan proses seleksi bisa selesai.
Sehingga pada Desember mendatang, semua OPD yang kosong bisa terisi.

Terkait adanya isu lamanya kepala OPD yang dijabat Plt lantaran untuk menyiapkan orang-orang titipan, hal itu dibantah Sekda Sugiono. Menurutnya, memang kekosongan karena minimnya ASN yang sudah eselon II, dan memiliki kualifikasi untuk menjabat.

“Sehingga ada beberapa ASN yang kemudian mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim). Antisipasi ke depan, kata dia, Pemkab Kendal menyiapkan sekolah kenaikan pangkat dan golongan. Sehingga tidak terjadi kekosongan. Baik dari eselon III ke IV maupun dari eselon III ke II.

Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun meminta kepada Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto untuk segera menyelesaikan persoalan kekosongan kepala OPD. Sebab, hal ini akan menghambat kinerja OPD. Salah satunya berpengaruh terhadap pelaksanaan program kerja yang telah ditetapkan dalam APBD. Di mana program kegiatan pekerjaan yang sudah direncanakan banyak yang tidak berjalan. Imbasnya, tentu saja pada penyerapan anggaran yang tidak maksimal.
Sehingga menyebabkan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Seperti yang terjadi di tahun anggaran 2021, SiLPA mencapai Rp 415,8 miliar. Angka tersebut naik hampir 150 persen dari SiLPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 182 miliar.

Makmun menegaskan, pelaksana tugas (Plt) sesuai peraturan perundang-undangan hanya bisa dijabat selama kurun waktu tiga bulan, dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi. Setelah itu, bupati harus segera menetapkan pengganti yang definitif.(Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini