Akibat Pemblokiran Jalan, PT KDA Pelakar Sinar Mas Grup, Putus Sepihak DO Dengan KUD Karya Mulya Desa Tanah Abang

 

Newslan-id Merangin. Akibat kejadian pemblokiran jalan aset masuk ke pabrik PT KDA Pelakar yang berada di wilayah Sarolangun berbuntut panjang, yang sangat merugikan masyarakat desa Tanah Abang yang notabene sebagian petani plasma nya.
Minggu (25/09/2022).

Pemblokiran DO yang di terima KUD Karya Mulya Desa Tanah Abang, di tutup sejak 13 Juni 2022,sehari sebelum pelantikan Kades.

Hal ini dibenarkan oleh Kades Tanah Abang Kecamatan Pamenang Kab Merangin Jambi Suyanto kepada Redaksi Newslan-id.

” Pemblokiran Do KUD Karya Mulya Desa Tanah Abang dilakukan oleh PT KDA Pelakar Sinar Mas Grup, sehari pelantikan Kades” tegasnya.

” Kami Kades baru atas nama Pemerintah Desa sudah melayangkan surat resmi, permohonan maaf ” tambahnya.

“Yang kami harapkan kita bangun hubungan yang harmonis kembali antara KUD Karya Mulya yang anggotanya sebagian besar adalah petani plasma PT KDA Pelakar ” lanjutnya.

Tim Redaksi Newslan-id mengkonfirmasi ke salah satu tokoh masyarakat Desa Tanah Abang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,

” PT KDA Pelakar tidak pro rakyat, yang notabene adalah petani plasma nya, pihak PT arogan tidak lihat sejarah berdirinya perusahaan tersebut” ucapnya.

Saat Redaksi Newslan-id menghubungi Manager PT KDA Pelakar Rahmad melalui hubungan telpon mau WhatsApp ke nomor +62812-740x-xxx belum tersambung. (red/tim)

Baca Juga :   Hadiri Jambore Penyuluh Antikorupsi, Ganjar; Kita Butuh Budaya Baru Agar Indonesia Makin Bersih
Mau Pesan Bus ? Klik Disini