Gapasdap Merak Desak Pemerintah Segera Berlakukan Penyesuaian Tarif Baru Angkutan Penyeberangan.

 

Newslan-id Cilegon. Puluhan anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Selasa (20/09), menggelar aksi protes di halaman kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, untuk menuntut penyesuaian tarif angkutan penyeberangan pasca naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Aksi protes dilayangkan sejumlah perusahaan kapal angkutan penyeberangan agar pemerintah segera memberlakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sebesar 11,79 persen dari tarif sebelumnya sesuai Keputusan Menteri nomor 172 tahun 2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi antar provinsi antar negara, lantaran para pengusaha kapal mengaku sudah tidak sanggup menanggung tingginya beban biaya operasional akibat naiknya harga BBM. Rabu(21/09/2022)

Gabungan pengusaha angkutan sungai danau dan penyeberangan/gapasdap cabang merak Selasa 20 September 2022/ Menggelar aksi protes di kantor Balai pengelola transportasi darat/ wilayah delapan Provinsi Banten/ untuk mendesak pemerintah/ segera memberlakukan Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang Sudah disepakati,

Hal ini dilakukan karena hingga saat ini penyesuaian tarif angkutan Penyeberangan yang disepakati antara kementrian perhubungan yayasan lembaga konsumen dan sejumlah asosiasi pengusaha kapal naik sebesar11,79 persen di 23 titik lintasan penyeberangan Dari pengajuan kenaikan tarif sebelumnya sebesar 37,5 persen yang semestinya diberlakukan per tanggal 19 september kemarin, belum juga direalisasikan

Aminudin (sekjen Dpp gapasdap)
01:30-01:56
Hari ini membawa kawan-kawan untuk berdiskusi langsung dengan kepala balai mengenai pemberlakuan penyesuaian tarif penyeberangan yang sampai hari ini belum dilakukan oleh kementerian perhubungan atau pemerintah pusat kami menerima keputusan ini, tinggal pemerintah melaksanakan mengimplementasikan KM 172 ini.

Para pengusaha kapal di seluruh lintasan meminta Pemerintah tidak lagi menunda nunda pemberlakuan penyesuain tarif baru di seluruh lintasan karena sejak naiknya harga BBM para pengusaha kapal di daerah mengaku sudah tidak sanggup menanggung tingginya biaya operasional tiap kapal yang kini mengalami kenaikan 10 hingga 14 persen untuk satu kali operasi

Baca Juga :   Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS, SMAN Selangit Dilaporkan

Hanjar Dwi Antoro (kepala BPTD WIL VIII Provinsi Banten)
01:56-02:07
Prinsipnya kami sebagai unit pelaksana akan meneruskan apa-apa yang menjadi keinginan Gapasdap dan info untuk kami sampaikan ke pusat.
Untuk itu pihak Gapasdp di daerah berharap pemerintah segera memberlakukan keputusan mentri nomor 172 tahub 2022/ tentang penyesuaian tarif penyeberang kelas ekonomi Antar provinsi antar negara yang telah ditentukan agar tidak mengganggu layanan kapal angkutan penyeberangan penumpang.:* Tutupnya (Ardiyanto)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini