Newslan-id- Jambi. Terkait Pemberitaan berjudul “Tidak Diperiksa,Truk Yang Terbakar Dalam Gudang BBM Ilegal Di Jalan Lingkar Barat, Kenali Besar, Alambarajo Kota Jambi”. Minggu (18/09/2022)
Hal itu terjadi saat kebakaran sebuah gudang BBM ilegal di Jalan Lingkar Barat, Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi, pada Senin, 15 Agustus 2022. yang mana Sahlan pamen Polda Jambi diduga membeking kegiatan gudang BBM tersebut.
Informasi permasalahan tersebut diatas sudah dilimpahkan ke Polresta Jambi, seperti yang telah disampaikan oleh Dirkrimsus Kombes Cristiano Tory semalam.
Selanjutnya tim Media Newslan-id mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan dan memberikan keterangan,
Terkait mobil PT. Diandra Kharisma abadi yang ikut terbakar di gudang tempat penyimpanan BBM yang berada di Jl. Lingkar barat Rt. 71 Kel. Kenali besar kec. Alam Barajo kota Jambi penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap :
1. Kurniadi ( Direktur PT. Diandra Kharisma abadi)
2. Leo armando (Admin)
3. Joni Wijaya (Bagian Oprasional)
Menerangkan:
1. Bahwa PT. Diandra Kharisma Abadi merupakan perusahaan bergerak dibidang jasa Transfortir BBM Industri
2. Bahwa benar Memang Mobil yang terbakar digudang tempat penyimpanan BBM dengan no. Pol : BH 8634 MV adalah Milik PT. Diandra
3. Adapun sopir mobil tersebut Sunardi.
4. Bahwa memang Mobil tersebut telah mengangkut BBM Industri dari pertamina yang dibeli oleh PT. Wks dengan tujuan PT. Wks Tebing Tinggi Tanjung jabung barat.
5. Bahwa pihak perusahaan tidak pernah mengizinkan dan tidak pernah memerintahkan untuk mampir dengan tujuan apapun di tempat gudang gudang ilegal.
6. bahwa para saksi tidak mengetahui kalau sopir atas nama Sunardi mampir ke gudang tersebut
Berdasarkan keterangan tersangka a.n. APW bahwa mobil mobil yang mampir dan menjual BBM di gudang miliknya tanpa sepengetahuan dari perusahaan.(red/tim)