Newslan-id – Merangin. Undangan mediasi pukul 09.30 WIB antar warga Simpang Limbur dengan manajemen SPBU Simpang Limbur terjadi dead lock, Sabtu (17/09/2022).
Hal ini dikarenakan yang hadir dari pihak manajemen SPBU Simpang Limbur hanya seorang staf administrasi, warga kecewa merasa tidak dihargai.
Adapun dari warga desa Simpang Limbur yang hadir M Helmi S. Kom DPRD Merangin,
Kades Simpang Limbur Rita Purniati S.i Kom
Korban dan Pelapor Edi Bastian serta didampingi beberapa warga Simpang Limbur.
Kesempatan ini sebagai mediator Kapolres Merangin didampingi Kasat Intel dan Kapolsek Pamenang, memberikan arahan yang terbaik untuk semuanya karena sesuai tupoksi masing masing.
” Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan tanpa mengurangi tupoksi masing-masing yang berlaku sesuai perundangan” ucapnya.
“Berhubung yang hadir sekarang pihak manajemen hanya staf, maka mediasi akan dilakukan lagi hari Senin depan jam 09.00 wib tambahnya.
Dari pihak Desa Simpang Limbur Sekdes Zikwan mengutarakan.
” Kami ingin hubungan yang humanis antara warga dengan pihak SPBU Simpang Limbur, yang mana kami dihargailah” ucapnya.
“Terkait permasalahan ini mungkin puncaknya yang terjadi karena tidak ada titik temu” tambahnya.
Sedangkan dari pihak konsumen yang merasa dirugikan Edi Bastian,
“Saya merasa dirugikan atas penjualan BBM yang dilakukan oleh SPBU Simpang Limbur, karena ukuran takaran mencurigakan, dari tertera 80 liter setelah di ukur ulang cuma 75 liter” ungkapnya kecewa.(red)