Akhirnya Pelaporan Terkait Dugaan Pencurian Mobil Puguh Jati Wibowo Diterima Polresta Sidoarjo.

Newslan-id – Blitar. Kasus diduga pencurian mobil milik Puguh Jati Wibowo dengan alamat di Lingkungan Gurit, RT 001 RW 003, Kel/Desa Babadan, Kecamatan Wlingi,
Kabupaten Blitar. Rabu(07/09/2022)

Kehilangan sebuah mobil yang diparkir di depan rumah ontrakannya di Pasegan Wetan, Klopo Sepuluh Sukodono Sidoarjo. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 lalu.

Setelah beberapa waktu alami kendala dalam pelaporan sekarang sudah di terima oleh pihak Polresta Sidoarjo,dengan bukti surat permintaan keterangan sebagai saksi korban dugaan pencurian dengan nomer B/4027/VIII/RES. 1. 8/2022/Satreskrim.

Dalam keterangannya Puguh dengan di dampingi Kuasanya Sodikin Ketua LBH Cinta Lingkungan
dan Pencari Keadilan,

“Bersyukur merasa terbantu serta akan mengawal dan ikuti proses hukum perkara ini sampai selesai”ucapnya.

“Dan akan selalu berkomunikasi dengan pihak penyidik dalam setiap hasil dari proses perkembangan perkara ini”, demikian keterangan dari Sodikin selaku Kuasa pelapor.(Trimo/tim)

Baca Juga :   ICW : Keberanian Ganjar Berantas Korupsi Mesti Ditiru Kepala Daerah Lain
Mau Pesan Bus ? Klik Disini