Newslan.id – Tebo. Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pekat IB resmi melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi atas adanya dugaan temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Ketua DPD Pekat IB Kabupaten Tebo, Hafizan Romi Faisal mengatakan, hari Senin (5/9/2022) sudah melaporkan soal adanya dugaan Tipikor pada dinas PUPR dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat daerah (Setda) Tebo.
Selain dua instansi pemerintahan tersebut, Romi menyebut sejumlah pihak ketiga dari perusahaan konstruksi milik rekanan di antaranya adalah, PT Piramid Anugrah Nusantara, CV Karya Hutama, PT. Dwikarsa Mandiri Utama, PT. Hanro, CV. Triwira Jaya, CV. Nova Indah Pratama dan PT. Rudy Agung Laksana, beber Romi, Senin (5/9/2022).
Lanjut Romi, “Kita berharap agar proses hukum terkait dengan dugaan korupsi di Kabupaten Tebo dapat ditindaklanjuti oleh Kejati Jambi”.
Romi menegaskan, “DPD Pekat IB Tebo mendesak agar Kejati Jambi memanggil pihak-pihak yang kami laporkan, ini bagian dari upaya kita untuk mengawasi APBD Tebo agar bersih dari KKN,” terangnya. (Marta Aries)