SPBU Jual Minyak BBM Bersubsidi Tidak Tepat Sasaran, Pihak Pertamina Diam Seolah Tanpa Tindakan.

 

Newslan.id Lahat. Setelah pemberitaan tentang SPBU 24.314.122 yang Berada di Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim, Kabupaten Lahat. Yang menjual ke kendaraan diduga Angkutan Batu Bara, sesuai dengan penelusuran yang di lakukan oleh team dari Media Newslan.id beberapa hari lalu.

Saat awak media melakukan konfirmasi Via WA ke SBM pertamina Lubuk Linggau melalui No 0811 48xx xxx, pesan terkirim dan di baca, terlihat dari centang Biru di Aplikasi WA, namun sampai berita ini di terbitkan tidak ada Respon dan tanggapan dari SBM Pertamina Lubuklinggau.

Awak media hanya mempertanyakan Langkah apa yang akan diambil oleh Pihak Pertamina terkait kejadian ini, dan sangsi Apa yang akan diberikan jika memang terbukti terjadi kecurangan dalam penjualan BBM bersubsidi yang notabenenya di peruntukan bagi pengguna akhir sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden RI No 191. Tahun 2014. Tentang kendaraan yang Boleh dan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi.

Sementara pihak pengelola SPBU 24.314.122 saat di konfirmasi di No WA 0812 747x xxxx terkait pegawai SPBU yang tidak mengetahui siapa yang berhak dan tidak untuk menggunakan BBM jenis solar bersubsidi serta terkait uang yang diduga fee dengan nominal tertentu yang di minta oleh petugas SPBU, pihak SPBU mengatakan “Maaf ya mobil..angkutan batu bara dak lewat d spbu tj aur..boleh cek..” “Masalh fee dak mungkin…maaf ya..
Klu ada terbukti kirim k ayuk..”

Kelangkaan yang menimbulkan antrian panjang di setiap SPBU yang berada di Kabupaten Lahat dapat di lihat setiap hari, dan menimbulkan kemacetan yang cukup mengganggu aktivitas lalulintas terutama di jam jam sibuk.
(Ujang)

Baca Juga :   Difasilitasi Ganjar, Pengusaha Muda Asli Tangerang Raup Omzet Rp500 Juta Per Bulan.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini