Investigasi Kecelakaan Lubuk Linggau Inspektur Listrik ESDM akan Turun Langsung, YLKI Sambut Baik Langkah LPPK3 Indonesia, Awasi Kesalamatan Ketenaga Listrikan

 

Newslan.id – Lahat Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, menyambut baik langkah Lembaga Penggiat Penegakan Keselamatan Ketenagalistrikan Konsumen (LPPK3) Indonesia mengawal dugaan atas kelalai Standar Operasional Prosedur yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja PT. Mahiza Karya Mandiri (MKM), ungkap Sanderson Syafe’i, ST. SH, Selasa (30/8), saat dijumpai di ruang kerjanya bilangan Bandar Jaya Lahat.

Lanjut Sanderson, Keselamatan kerja listrik merupakan keselamatan kerja yang bertalian dengan alat, bahan, proses, tempat (lingkungan) dan cara-cara melakukan pekerjaan.

Adapun tujuan dari keselamatan kerja listrik , tak lain untuk melindungi tenaga kerja atau orang dalam melaksanakan tugas-tugas atau adanya tegangan listrik disekitarnya, baik dalam bentuk instalasi maupun jaringan, uraiannya.

Dalam kasus ini, keduanya melakukan perbaikan pemeliharaan pengencangan kabel tegangan menengah di Jalan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, apakah ada PK (Perintah Kerja) untuk perbaikan JTM yang jelas.

Kedua, apakah yang memerintahkan dan yang diberi perintah sudah memiliki Sertifikat Kompetensi sesuai regulasi Ketenagalistrikan.

Selanjutnya ketiga, siapakah yang mengawasi pekerjaan tersebut, dan keempat apakah SOP dan K3 sudah dijalankan dalam melaksanakan pemeliharaan

Sanderson selaku pemegang Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan Tegangan Menengah (TM) menguraikan dengan gamblang, bahwa pada
Jaringan tegangan Menengah (JTM) atau sering disebut jaringan distribusi primer merupakan bagian dari sistem tenaga listrik antar gardu induk dan gardu distribusi.

Pada jaringan
distribusi primer umumnya terdiri dari jaringan tiga – fasa dengan menggunakan tiga atau empat kawat sebagai penghantar. Sistem tegangan menengah yang digunakan di Indonesia pada umumnya adalah 20 kV, jadi jika ada pemelihara maupun perbaikan harus dalam kondisi bebas atau nol dialiri arus listrik.

Baca Juga :   Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Pati Geruduk Galian C Ilegal.

Jika SOP dilakukan dengan baik dan benar tentunya tidak ada kecelakaan kerja, apalagi sampai merenggut nyawa pekerja, tentunya kuat dugaan adanya kelalaian.

Sanderson sepakat dengan LPPK3 Indonesia agar dilakukan investigasi menyeluruh dari pihak kepolisian bekerjasa dengan Inspektur Ketenagalistrikan, karena selama ini kasus seperti ini ditutup-tutupi hingga tidak ada efek jera bagi pemberi kerja dalam penegakan Regulasi keselamatan ketenagalistrikan, pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan, InsyaAllah Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sumsel besok berangkat ke Lubuk Linggau untuk melakukan investigasi terkait kecelakaan tsb, ujar Hendri sapaan akrabnya.

Terpisah GM PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi Bengkulu (UIW S2JB), Saleh Siswanto, Manager UP3 Lahat, Muhammad Syafdinnur, Manager Distribusi MP3 Lahat, Poltak dan Manager ULP Lubuk Linggau, Isai Bene Patris saat diminta kembali tanggapannya terkait Perintah Kerja dan kejelasan penerapan SOP saat dilapangan, hingga berita ini diterbitkan hanya dibaca saja.
( Deri P )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini