Newslan.id – Batanghari. Kepolisian Resort Batanghari berhasil meringkus diduga pelaku pembunuhan di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu, 27/07/2022.
Kapolres Batanghari Mochammad Hasan S.I.K, MM, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kasus pembunuhan diwilayah hukumnya.
“Pada hari Rabu 27/07/2022 sekira pukul 13:00 jajaran Polsek Bathin XXIV mendapat laporan dari Kepala Desa Hajran bahwa salah seorang warga yang bernama Ricky telah melakukan pembunuhan diperkebunan karet milik warga sekitar sungai Giri, Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV,” terangnya.
“Mendapat laporan tersebut, Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Bathin XXIV langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku”.
Masih kata Kapolres, “Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dari sebuah pondok dikebun yang cukup jauh dari TKP dan barang bukti sebilah pisau. Perlu diketahui bahwa Ricky berasal dari Bengkulu, namun sejak lama sudah berdomisili di desa Hajran,” jelas Kapolres. (End’s)