Berita  

Langkah Polres Sarolangun Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak di Kec. Singkut

 

Newslan-id – Sarolangun – Polsek Singkut menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Diantaranya adalah melakukan upaya lockdown di wilayah Desa Bimaan Aipda Puji Purwanto guna mencegah penyakit PMK tersebut.

Kapolsek Singkut AKP Orivan Irnanda, SE mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak khususnya di Desa Agrosari Singkut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Desa Agrosasi Kecamatan Singkut dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar ataupun masuk ke Desa Agrosari atau biosecurity,” kata Kapolsek, Kamis (21/7/2022).

Kapolsek juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Dinas Peternakan untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Kapolsek.

Tak hanya itu, Kapolsek mengungkapkan, pihaknya siap membantu Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” ucap Kapolsek.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan Desa dan Kecamatan,” tambah Kapolsek mengakhiri.(**)

Baca Juga :   Pekon Kutadalom Realisasikan JUT Program Ketahanan Pangan Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Mau Pesan Bus ? Klik Disini