Dua Pemuda Asal Sarolangun ” MS Dan JN ” Ditangkap Polisi Dijalan Lintas Sumatera Kec. Rawas Ulu, Terlibat Kasus Narkotika

 

Newslan.id – Muratara, Dua pemuda asal Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun Jambi keduanya Musliadi (28) dan Jun Franata (19) diduga pengedar dan pembeli Narkotika jenis sabu dicegat Satreskoba Polres Muratara, Selasa 28 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra,S IK melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson didampingi Kasi Humas, AKP Joni menyampaikan, bahwa sebelumnya Personil Satreskoba mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi adanya transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumsel.

Kemudian personil Satreskoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, tepat di jalan lintas sumatera Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas ulu Kabupaten Muratara mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor scoopy warna hitam abu – abu yang gerak geriknya mencurigakan,

Maka tidak nunggu waktu lama personil Satreskoba menghentikan laju sepeda motor tersebut dan dilakukan penggeledahan hingga akhirnya dari tangan Jun ditemukan satu paket plastik klip yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 0,58 gram yang disimpan didalam uang pecahan Rp. 5000, pada saat di interogasi Jun dan Musliadi mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka berdua.

Kemudian dua pemuda tersebut berikut barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Satreskoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan”Terangnya

Hms

Baca Juga :   Pemkot Semarang Libatkan Pedagang Eks Matahari Johar Untuk Tata SCJ
Mau Pesan Bus ? Klik Disini