Diduga CV. Megah Sejahtera Sudah Merugikan Negara Produksi Rokok Merek Rexo Tanpa Pita Cukai

 

Batam – Newslan.id. Kerja keras Bea Cukai Batam dalam memutus jalur pendistribusian bahan baku maupun rokok ilegal sudah cukup bagus, karena kita sudah melihat hasil – hasil kinerja Bea Cukai Batam dilapangan selama ini, yang dipublikasikan oleh beberapa ragam media online, tetapi masih banyak juga ditemukan dilapangan Rokok Merek REXO tanpa pita cukai dietalase-etalase tiap pedagang warung kecil, toko kelontong yang berada di Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Provinsi Kepri.

Saat Tim awak media Newslan.id Perwakilan Kepri yang berada di Batam, menelusuri pada hari Sabtu (12/6/2022), wawancarai kepada salah satu pedagang warung di daerah Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Salah seorang pedagang seorang perempuan (40) yang tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan Bahwasanya Rokok Merek REXO tanpa pita Cukai ini, ia peroleh dari Sales yang mengantarkan langsung ke warungnya, dan ia sering juga beli langsung ke toko distributor besar yang berada di pasar Sei jodoh Kota Batam Provinsi Kepri, ujarnya.

Rokok Merek REXO tanpa pita cukai ini, bisa di katakan ibarat rumput kalau di potong selalu tumbuh lagi, kalau dicabut akarnya, pasti tidak akan tumbuh lagi Jadi alangkah bagusnya pihak insitusi yang terkait, Bea Cukai, Polri, dan Insitusi lainnya, bertindak dan menangkap siapa dalangnya. Bos besar pengusaha Rokok REXO Tanpa pita Cukai ini, yang sudah sangat jelas merugikan Negara hingga Miliyaran Rupiah.

Sanksi hukum sangat jelas tertuang di Pasal 54 Undang – Undang No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan “Menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar,”.

Baca Juga :   Akibat Cekcok Mulut Feri Handika Di Tusuk Sajam di Dalam Masjid Pondok Ibnu Mubarok Kecamatan Gading Rejo

Berita tentang Rokok Merek REXO tanpa Pita Cukai yang di Produksi Oleh CV Megah Sejahtera yang berlokasi di Kota Batam ini sudah lama kita dengar, sudah sering dipublikasikan oleh bermacam macam ragam Media Online di Kepri dan Kota Batam Khususnya. Akan tetapi sampai saat ini CV.Megah Sejahtera yang memproduksi merek Rokok REXO tanpa pita cukai ini yang sudah jelas merugikan Negara, Masih megah dan kokoh berdiri sampai saat ini. Saya yakin dan percaya tidak ada yang kebal dengan hukum di Negara RI ini, tutupnya.
(Darman/Bn & Tim Investigasi Pers Kepri)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini