Sat Narkoba Polres Karimun Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 1,032 Kg

 

Karimun – Newslan.id. Sat Narkoba Polres Karimun berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba., Jumat (9/6/2022).

Sat Narkoba Polres Karimun menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis narkotika. Kegiatan konferensi Pers ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, bersama Kasat Narkoba AKP Elwin, S.I.K, M.H, dan Kasubsipenmas Sihumas Iptu Jordan Manurung.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H, menyampaikan bermula dari adanya informasi dari masyarakat sehingga team personel Satnarkoba Polres Karimun melakukan penyelidikan dan benar telah berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial S (25 tahun) di Wisma Indah Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, pada tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 22.30 wib berikut barang bukti Narkotika jenis Sabu berat 1032 gram ( 1,032 kg )

Kapolres Karimun menyatakan tersangka dapat di sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 ( satu miliar rupiah ) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah ).

Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan dari tersangka sebanyak, Shabu sebanyak 1032 gram Maka diperkirakan dari jumlah keseluruhan barang bukti narkoba yang diamankan bisa menyelamatkan 3.096 jiwa s/d 4.128 jiwa manusia.
( Asumsi : 1 gram itu dikonsumsi 3 s/d 4 orang )

“Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Karimun jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena dengan menyalah gunakan narkoba ancaman hukumannya sangat berat dan apabila mengkonsumsinya maka akan dapat merusak susunan syaraf pusat yang menyebabkan ketergantungan sehingga dapat merusak masa depan”,Tutup mengakhiri Kapolres Karimun, AKBP AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H.
(Darman/Bn)

Baca Juga :   Banjir Rob Tahunan Telah Rusak PAUD Di Tambaklorok Semarang, Pengelola Relakan Rumah Pribadinya Untuk Sarana Belajar
Mau Pesan Bus ? Klik Disini