Kabar Gembira …!!! Pajak Kendaraan Akan Dihapus.

Jakarta – Newslan.id – Pajak kendaraan bakal dihapus, pengendara bakal dikenakan pajak saat isi bensin di SPBU.

Muncul usulan dari pemerintah sebaiknya menghapus pajak kendaraan bermotor.

Dan sebagai gantinya pengendara akan dikenakan biaya tambahan saat mengisi bensin di SPBU ( Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

Adapun yang mengusulkan pajak kendaraan akan dihapus yaitu Tulus Abadi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Tulus mengusulkan pajak kendaraan dihapus dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Usulan itu ditunjukan kepada komisi V DPR RI yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan (RUU LLAJ).

“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi, ” Imbuhnya dalam keteranganya.

Tulus menambahkan, pajak kendaraan bisa dihapus dan dialihkan pada saat membeli BBM agar tidak terjadi dobel pungutan.

Dia mengatakan selama ini pemerintah kesulitan untuk menaikkan harga BBM dikarenakan tingkat masyarakat nyaris tidak terkendali ujarnya.

Dengan adanya wacana ini, peralihan ke pembelian BBM, hal itu akan mengendalikan tingginya konsumen masyarakat terhadap BBM.

Selain itu, melalui pembelian BBM itu nantinya pengelolaan dana preservasi jalan akan lebih maksimal.

(Agus ali)

Baca Juga :   Pemprov Jateng Anggarkan 10 Ribu Kuota Asuransi kepada Nelayan Kecil
Mau Pesan Bus ? Klik Disini