Merangin – Newslan-id – PKS Sinarmas Pelakar Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun saat ini tidak beroperasi karena aset jalan ke pabrik di blokade warga desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang Kab Merangin. Jum’at (03/06/2022).
Saat ini PKS Sinarmas Pelakar tidak ada pilihan lain untuk mengabulkan permintaan warga akan kesesuaian harga tandan buah sawit sesuai ketetapan Disbun Provinsi Jambi, minimal mendekati.
Karena selama ini PKS Sinarmas Pelakar memakai aset jalan perusahaan diatas tanah milik warga yang bersertifikat.
Dimana ada 3 bidang tanah warga yang di lintasi.
Jadi wajar kalau warga marah karena selama ini PKS Sinarmas Pelakar ini numpang jalan dengan tanah warga dan tidak ada kompensasi sama sekali.
Seperti yang diutarakan Jami keluarga salah satu pemilik sah atas tanah yang di pakai jaln PKS Sinarmas Pelakar selama puluhan tahun.
” Ya pak, jalan yang dilewati PKS Sinarmas Pelakar Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun itu tanah kami ,dan bersertifikat” ucapnya.
” Yang selama ini pihak PKS Sinarmas Pelakar tidak pernah ada kompensasi apapun untuk kami” tambahnya.
“Jadi wajar lah kami marah, selama ini diam tapi malahan kami petani sawit di buat mainan manajemen PKS Sinarmas Pelakar” tutupnya.(red)**
Bersambung…