Lubuklinggau – Newslan-id. Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Lubuklinggau Satu Atap sedang berduka dikarenakan kebijakan secara sepihak yang diambil oleh kepala sekolah SLB Negeri Lubuklinggau sudah membuat 18 guru SLB Negeri Lubuklinggau merasa teraniaya, terdzolimi dan tertipu oleh kebijakan yang diambil secara sepihak oleh kepala sekolah tidak sejalan dengan para guru-guru SLBN Lubuklinggau adapun kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah tersebut merupakan kebijakan pemotongan uang gaji guru honorer atau yang sering mereka sebut dengan istilah uang transport di sekolah SLBN Lubuklinggau. Sabtu, 21/05/2022
Diperoleh dari data berkas sekolah SLB Negeri Lubuklinggau bahwa uang Transport untuk gaji guru honorer sebanyak 18 orang di tahap pertama Tahun 2022 berjumlah 42 juta dengan rincian pembagian pembayaran transport guru honorer sebagai berikut
Rp 42.000.000 di tahap pertama tahun 2022 dibagi 3 bulan dan dibagi 18 orang guru honorer di sekolah SLBN Lubuklinggau, seharusnya per guru honorer mendapatkan pembayaran transport sebesar Rp 777.777 namun pada kenyataannya uang Transport per bulan yang seharusnya menjadi hak dari guru honor yang ada di sekolah SLB Negeri Lubuklinggau tidak tersalurkan dengan semestinya karena ada kebijakan secara sepihak yang diambil oleh Kepala Sekolah yang membuat guru-guru honorer di sekolah SLBN Lubuklinggau merasa teraniaya dan terzolimi
Menurut penjelasan salah seorang guru honorer yang ada di sekolah SLBN Lubuklinggau memaparkan kepada media bahwa kebijakan pemotongan gaji guru honorer di sekolah SLB Negeri Lubuklinggau dilakukan oleh Kepala Sekolah tanpa rapat internal sekolah dan tanpa izin dari guru-guru yang ada di sekolah SLBN Lubuklinggau.
Kami sebenarnya tidak keberatan dan tidak masalah jika uang Transport untuk kami harus dipotong dan dibagi-bagikan untuk keperluan lain oleh kepala sekolah apa lagi untuk keperluan yang kepala sekolah Jelaskan kepada kami tapi yang kami sesalkan kepada kepala sekolah Kenapa kebijakan yang diambil oleh Kepala Sekolah Teti Eriani dilakukan secara sepihak tanpa adanya konfirmasi dan pemberitahuan kepada kami.
Kebijakan pemotongan uang transport tersebut dengan alasan untuk dikasihkan ke operator sekolah sebesar 400.000 diberikan kepada Waka sekolah sebesar Rp500.000 dan sisanya kami tidak tahu dikemanakan oleh Kepala Sekolah dan kepala sekolah menambahkan jika sisa itu dipakai untuk uang pelicin atau untuk memberi amplop kepada orang dinas sisanya lagi untuk perjalanan dinas kepala sekolah
Menanggapi jawaban dari kepala sekolah tersebut sempat kami bertanya kepada kepala sekolah kenapa harus uang transfort kami yang di potong untuk memberi pelicin ke dinas pendidikan dan dan berkas yang mana yang harus memakai uang pelicin agar diterima oleh dinas tegas dari salah satu guru honorer yang diwawancarai oleh Media Newslan-id
Kemudian salah seorang guru honor tersebut memaparkan kembali kepada media sebenarnya sebelum permasalahan ini mencuat ke publik kami sudah mendiskusikan kepada kepala sekolah baik secara pribadi ataupun secara dinas dan bahkan kami sudah mengadakan rapat dewan guru dan untuk membahas mengenai uang transport kami kepada kepala sekolah dan menyampaikan harapan kami kepada kepala sekolah, tapi kepala sekolah bersih tegas dengan kebijakan yang dia ambil dan sepertinya itu adalah kebijakan yang paling tepat yang harus kami turuti
Menanggapi uraian penjelasan dari salah seorang guru honor tersebut awak media kembali mempertanyakan mengenai realisasi dari anggaran yang lain yang ada di sekolah tersebut salah satunya seperti anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang berjumlah Rp 14.650.000, anggaran penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 15.700.000 Apakah dari dua anggaran tersebut sudah terealisasikan dengan tepat?
Tapi Sangat disayangkan menanggapi pertanyaan tersebut salah seorang guru honorer yang ada di sekolah SLB Negeri Lubuklinggau memaparkan kembali kepada media bahwa Setahu saya 2 anggaran yang ditanyakan ini saya tidak tahu di kemenakan karena Setahu saya belum ada perawatan di sekolah kami dan untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran saya sendiri tidak mengetahui sudah dibelanjakan untuk apa dan barang apa yang sudah dibelikan untuk mendukung proses pembelajaran. sebenarnya kami tidak pernah mempertanyakan kebijakan-kebijakan lain yang diambil oleh kepala sekolah tapi di sini yang kami sayangkan uang transport yang seharusnya sudah menjadi hak kami para guru harus dibagi-bagi untuk keperluan yang lain ujarnya.
Saat tim Media Newslan-id ingin mengklarifikasi kepada Kepala Sekolah SLBN Lubuklinggau Teti Eriani melalui telepon ataupun WhatsApp tidak ada respon.
(M Aap)