Sarolangun – Newslan-id. Lamban penanganan laporan Media Newslan-id di polres Sarolangun belum ada perkembangan, seperti adem ayem sedingin es teh. Karena baru sekali di keluarkan SP2HP nya Jumat 20/05/2022.
Beberapa waktu lalu, difasilitasi oleh polres Sarolangun melalui Kasat Reskrim dan berada di ruang Kanit Reskrim, diadakan mediasi antara Redaksi Newslan-id dan kades Muaro Danau Ibrahim.
Dan dalam kesempatan tersebut Ibrahim Kades Muara Danau berusaha membujuk dan menyuap Redaksi Newslan-id dengan uang sebesar Rp 5 juta . Sebagai permohonan maafnya terhadap tindakan yang dilakukan kepada wartawan Newslan-id.
Namun di tolak oleh Pimpinan Redaksi Newslan-id, disini redaksi bukan masalah nominal uang, tapi ini terkait profesional kami di lecehkan.
“Kami Redaksi Newslan-id akan tetap terus, ikuti proses hukumnya” tegas Karlan .
” Sebelum Kades Muara Danau minta maaf terbuka di media massa cetak, online dan tv kalau wartawan Newslan-id itu tidak bodong” tambahnya.
Terkait perkembangan laporan dari Media Newslan-id perihal Kades Muara Danau saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rendie Rienaldy, S.IK, mengatakan “ya terkait laporan dari Pimred Media Newslan-id H. Sukarlan SE yang di sebut oleh kades Muara Danau Ibrahim bahwa wartawan Media Newslan-id adalah bodong dan harus terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, sedang dalam proses, kami juga sedang mencoba untuk mendatangkan tim ahli hukum terkait yang menguasai bidang tersebut” ujarnya. (red)**