Berita  

Heboh ..!!!. Dugaan 86 Kasus di Polres Batanghari Ramai jadi Perbincangan

 

Batanghari – Newslan.id. Sejumlah kasus yang melibatkan petinggi di Mapolres Batanghari mencuat ke permukaan dan menjadi pembicaraan di internal kepolisian. Mirisnya, kasus-kasus ini berlangsung di dalam bulan suci Ramadhan. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan dari sejumlah nara sumber terpercaya menyebutkan, ada beberapa kasus yang diduga kuat dibumbui praktik uang alias di 86 kan.

Informasi yang diperoleh, beberapa hari menjelang hari raya Idul Fitri, terjadi kasus penangkapan minyak solar yang dibawa dari dua SPBU di wilayah hukum Polres Batanghari. Belum sampai ke tujuan, kendaraan yang membawa solar ini ditangkap aparat kepolisian, namun kasus ini tiba-tiba hilang proses hukumnya. Dari sumber di lapangan menyebutkan dua kasus ini sudah “dibarter” dengan uang masing-masing bernilai puluhan juta rupiah dan diserahkan pada petinggi Polres Batanghari.

Saat tim dari DPC Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kabupaten Batanghari melakukan penelusuran informasi pegawai di dua SPBU itu akhirnya mau membuka mulut dan membenarkan adanya informasi penangkapan minyak solar yang berasal dari SPBU tersebut. “Iyo, kasus tu dak naik, bos lah nyetor ke polres beberapo hari jelang hari rayo,” ucapnya seraya mewanti-wanti identitasnya jangan disebutkan. Seorang pegawai SPBU lainnya mengatakan bahwa uang yang disetorkan itu jumlahnya lebih dari Rp 40 juta setelah melalui proses negosiasi. “Awalnyo oknum di Polres tu minta Rp 70 juta lebih, tapi bos dak mau ngasih,” pungkasnya.

Sementara itu, seorang pengusaha kayu diwilayah Maro Sebo Ulu juga terpaksa menyetorkan uang puluhan juta rupiah ke oknum petinggi Polres Batanghari melalui oknum aparat di lapangan. Narasumber SPRI di lapangan membenarkan informasi itu sembari memperdengarkan rekaman suara pembicaraan pengusaha itu, yang membeberkan telah menyetorkan uang dalam jumlah puluhan juta rupiah.

Baca Juga :   Regu Pengendali Hama RPH Propinsi Lampung Dampingi Kepala UPTD Pertanian kecamatan Pulau Panggung Serahkan Bantuan Bibit kedelai Program Ketahanan Pangan Nasional.

Sementara itu, untuk kasus pengurusan SIM di Mapolres Batanghari yang merupakan kasus tangkap tangan yang dilakukan pihak Propam Polda Jambi, yang juga berlangsung di bulan suci Ramadhan, informasi dari internal kepolisian menyebutkan, pihak Propam mengantongi barang bukti berupa uang sejumlah Rp 28 juta.

Terkait sejumlah dugaan 86 kasus ini, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP. Piet Yardi saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu dengan tiga kasus yang menjadi gunjingan itu. “Saya tidak tahu, saya tidak pernah perintahkan anak buah untuk itu,” ungkapnya beberapa hari lalu.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batanghari AKP Suwondo SH juga mengatakan hal serupa, bahwa ia sama sekali tidak tahu dengan kasus yang ditanyakan. “Wah kalau itu saya tidak tahu,” ucapnya singkat.

Sejauh ini, Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK MH belum berhasil dikonfirmasi terkait merebaknya dugaan 86 kasus di jajaran Polres Batanghari.

Ketua DPC SPRI Kabupaten Batanghari, Suhardianto kepada awak media menyebutkan, pihaknya sudah mendapatkan adanya dugaan kasus ini pada hari raya Idul Fitri, beberapa pekan yang lalu. “Informasi ini masih simpang siur, makanya kami membentuk tim di lapangan untuk mengecek kebenarannya. Setelah mendapatkan data-data dari sumber terpercaya, kami konfirmasikan ke Polres Batanghari, namun beberapa pejabat di Polres malah mengaku tidak tahu. Makanya kami akan mencoba menemui Kapolres Batanghari untuk konfirmasi langsung,” ungkap Anto, sapaan akrabnya. (tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini