Bungo – Newslan-id . 12 Mei 2022
Korban penyanderaan atas nama Riki Ricardi (33) salah seorang buruh lepas warga jalan Pampangan
RT03 /RWO5 Kelurahan Pampangan Kecamatan Lubuk Bagalung Padang Sumatra Barat.
Penyanderaan dilakukan oleh Sopriadi warga Sungai Lilin di salah satu kebun karet selama tiga hari dengan tangan dan kaki terikat tali. Penyanderaan ini terungkap saat itu, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang tebusan kekeluarga korban.
Pelaku juga mengatakan bahwa Riki saat ini ada dalam penyanderaannya
Setelah membuat kesepakatan dengan si pelaku lalu keluarga korbanpun melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Barat.
Setelah menerima laporan dan mendengarkan keterangan, pihak Polda Sumatera Barat mengarahkan keluarga korban ke Polres Bungo. Adik korban langsung menuju Polres Bungo dan melaporkan kejadian ini ke Polres Bungo atas petunjuk Polda
Sumatra Barat.
Terkait penyanderaan terhadap keluarganya oleh orang yang tak dikenalnya yang berada di Kabupaten Bungo dan meminta uang tebusan.
Setelah menerima laporan tim Opsnal dan Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait keterangan pelapor tentang penyanderaan terhadap keluarga pelapor.
Tim Opsnal dan Satreskrim pun bergerak cepat menuju lokasi, dalam hitungan jam akhirnya pelaku penyandraan berhasil dibekuk di Dusun setempat dan meminta pelaku untuk menunjukan keberadaan yang disandera.
Korban disandera di dalam sebuah pondok milik si pelaku
Ketika ditemukan,a korban dalam keadaan tangan dan kaki nya masih terikat tali.
Sementara itu Kapolres Bungo
AKBP. Guntur Saputro
saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini, namun apa motif dari semua ini masih didalami oleh anggota kita. Karena korban juga mendapat kekerasan dari pelaku dan untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di Mapolres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Phendos)