Sumsel – Muratara – Newslan.id. Warga Desa Sukaraja; Siti Apna (60) terpaksa terbaring lesu di rumahnya menahan sakit di duga akibat dari di tabrak mobil tepat pada hari Kamis 5 Mei 2022 sehabis Sholat Azhar di Masjid Al_ Manaar Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Sumsel.
Bermula niat hendak pergi ke Padang bersama rombongan di Desa Embacang b
Baru Ilir, sembari menunggu mobil tumpangan datang Siti Apna(60) warga Desa Sukaraja Dusun VI ini menyempatkan untuk melakukan kewajiban Ibadah Sholat Ashar di Masjid Al Manaar Desa Embacang Baru Ilir, namun apa hendak di kata nasib naas lagi menimpahnya di duga kena tabrakan mobil Toyota Inova berwarna putih dengan No Pol : B 799 RR. sontak warga sekitar menghampiri saat melihat kejadian tersebut sehingga korban langsung di bawa ke puskesmas terdekat, Puskesmas Karang Kaya.
Kemudian mobil yang menabraknya di serahkan warga ke rumah Kepala Desa setempat, namun sangat di sayangkan oleh pihak keluarga korban karena mobil tersebut sudah pergi tanpa mengantongi identitas nya pengendara mobil tersebut tanpa sepengetahuan keluarga korban untuk di mintai pertanggungjawaban.
Atas kejadian tersebut keluarga korban langsung menelpon menjelaskan kepada Kepala Desa Sukaraja (Hendri) .
Di tempat lain Kepala Desa Sukaraja langsung bergegas menuju ke rumah Kepala Desa Embacang Baru Ilir (Kartubi) untuk menanyakan hal kejedian tersebut, sepulang dari sana kepala Desa Sukaraja langsung menuju ke korban yang sudah di bawa keluarga nya pulang ke rumah dari Puskesmas Karang Jaya, melihat kondisi korban masih terus muntah-muntah dan lemas sehingga mengarahkan keluarga untuk membawa kerumah sakit.
Keesokan harinya Jum’at 6 Mei 2022 Hendri kepala Desa bersama keluarga korban langsung mendatangi kantor lantas terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut, dan bertemu langsung dengan Kanit lantas nya,terang kades.
Sehubungan dengan Kanit lantas akan segera pergi mendapat perintah dari Kapolres Muratara untuk Tugas ke luar kota, Kanit lantas mengarahkan kepada kepala Desa Sukaraja untuk datang besok saja menemukan petugas yang ada di kantor Lantas, pungkasnya.
Di Tempat lain korban yang di bawa kerumah sakit Arbunda Lubuk linggau tidak bisa menggunakan BPJS nya untuk berobat tanpa lampiran surat laporan ke laka lantas sehingga secara berobat Umum yang menggunakan biaya, karena keluarga korban tergolong keluarga yang tidak mampu terpaksa membawa korban pulang kerumahnya keesokan harinya; mengingat Surat laporan ke polisi Lantas Muratara belum dia kantongi.
Memprihatinkan atas kejadian tersebut Kepala Desa Sukaraja bersama anak korban Ali Topan (25) kembali mendatangi Kantor lantas Muratara pada hari Senin 09 Mei 2022.
Sesampai di Kantor lantas Muratara kepala Desa Sukaraja langsung berkoordinasi dengan Kanit lantas melalui telepon selulernya untuk mohon petunjuk atas kejadian tersebut, di dalam telepon nya kepala Desa Sukaraja di arahkan untuk bertemu dengan petugas yang ada di kantor hari itu.
Sehubungan Kanit lantas baru sampai sepulang tugas dari luar kota.
Kepala Desa Sukaraja bergegas menemui petugas yang ada di kantor, setelah berdiskusi diminta untuk menunggu sebentar, kesiangan hari nya kepala Desa menanyakan kembali kepada petugas yang ada tetapi diminta untuk menunggu Kanit lantas, sehingga sampai sore hari nya surat laporan tersebut belum juga di kantongi oleh keluarga korban dan kepala Desa Sukaraja sehingga mereka pulang kerumah.
Sementara korban masih terbaring lesu di rumah nya karena keluarga korban belum berani bawa kerumah sakit mengingat syarat untuk menggunakan BPJS untuk berobat syarat nya belum di lengkapi. Sementara berobat secara umum keluarga korban tergolong keluarga yang kurang mampu.jelas kades(Hendri).