Sarolangun – Newslan-id.
Yang jadi pertanyaan mau dikaburkan untuk terindikasi unsur pidananya, menghilangkan nyawa orang lain dengan selembar kertas Surat Keterangan Perdamaian yang ber kop Pemerintah Desa Pelawan Jaya Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Jumat(06/05/2022)
Dan yang aneh lagi, perdamaian ini di fasilitasi oleh seorang H. Arifin Kepala Desa Pelawan Jaya yang nota bene Pemerintahan Desa, ada apa hubungan korban dan pihak pengelola Aqua Boom.
Perlu diketahui bahwa yang membuat perdamaian antara keluarga korban Kolam Renang Aqua Boom dan pihak pengelola Aqua Boom, cukuplah Surat Keterangan Perdamaian antara mereka kalau perlu dengan Kepala Desa hanya mengetahui. Bukan harus pakai kop surat resmi Pemerintah Desa.
Secara administratif perlu dipertanyakan apa yang melatarbelakangi Kades Pelawan Jaya Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun melakukan hal itu.
” Terima kasih masukan nyo, itu gara gara sekdes buru buru bikin karena lagi dalam suasana sibuk mana ngurus korban mohon agar bisa di maklumi” ucapnya sambil nada tinggi.
Dan dengan nada tinggi pula ajak ketemuan.(red)
Bersambung**