JAKARTA – NEWSLAN-ID.- LSM Forum Rakyat Cinta Negeri (LSM FORCIN) Selasa(19/4/22) mengelar aksi damai di halaman gedung Merkas Besar Kepolisian Republik Indonesia menuntut agar Kapolres Sarolangun segera di copot dari jabatannya kerena di nilai tidak mampu menjalankan tugas, dalam hal ini terkait soal Ilegal driling dan peti yang semakin marak di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Koordinator aksi Julius Rangga Saputra SE dalam orasi dan pernyataan sikap LSM Forcin meyebutkan beberapa tuntutan kepada Kapolri, antara lain LSM Forcin meminta agar Kapolri mengambil alih kasus penambangan emas Tanpa izin dan yang berada di kabupaten Sarolangun sampai hari ini masih marak terjadi, LSM Forcin juga menduga sebab kegiatan ilegal itu terus berjalan karena ada oknum yang membeking, dan kegiatan Ilegal tersebut telah dilaporkan ke Polsek Batang Asai dua tahun lalu namun tidak ada tindakan oleh pihak Polres Sarolangun.
Lsm Forcin meminta kepada Devisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia ( Div Propam Mabes Polri) agar secepatnya menindaklanjuti laporan dari LSM Forcin yang menduga ada nya oknum polisi yang mendapat fee dari pelaku usaha peti dan ilegal driling.
LSM Forcin juga meminta agar Div Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Sarolangun terkait tidak diamankannya tersangka pelanggaran pasal 55 UU RI no 55 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang ancaman hukuman nya maksimal 6 tahun atau denda 60 miliyar rupiah, namun hanya dilakukan penahanan luar diduga tidak sampai 12 jam langsung di lepas.
LSM Forcin juga meminta kepada Kapolri untuk menugaskan Propam Mabes Polri yang menangani Lapor LSM Forcin bukan memberi tugas pada Propam Polda Jambi.
Setelah hampir lebih kurang satu jam berorasi beberapa utusan LSM Forcin di sambut bagian Humas Mabes Polri untuk Audiensi, audiensi di pimpin oleh Kompol Agus P, dan pada kesempatan itu Julius menyerahkan satu Bundelan berkas laporan yang di terima langsung oleh Kompol Agus P. (red)**
Sumber: Trustmedia.id