Jambi – Batanghari– Newslan-id. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar Rapat Paripurna. Dalam rangka penyampaian nota pengantar Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari Tahun anggaran 2022. Dalam Paripurna tersebut ada tiga usulan dari legislatif dan lima dari eksekutif.
Dalam Gelar Paripurna, Dewan menyampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021,
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Bakhtiar. “Kita Usulkan Lima Dari Delapan Ranperda” terang Wabup.
Paripurna tersebut dilakukan untuk program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari yang telah ditetapkan sebanyak 17 Rancangan Peraturan Daerah. Diantaranya 14 Ranperda dari Pemerintah dan tiga Ranperda usulan DPRD yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 16 tahun 2021, Tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tahun 2022.
Rapat Paripurna yang digelar dua kali ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Sekretaris Daerah Muhammad Azan, para Unsur Forkompimda, para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainya.
Dalam Sambutan Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD telah melaksanakan tahapan dengan baik. Melalui matrik, analisis kebutuhan Perda atau akp ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi.
” Rapat bersama antara Bapemperda dengan OPD terkait terhadap tiga Ranperda usulan DPRD Kabupaten Batanghari dan penyusunan naskah akademik beserta draft Ranperda,” ucap Anita, Selasa (19/04/22).
Setelah melalui proses telaah dan kajian, tiga usulan tersebut diantaranya, pertama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang tata cara program penyusunan program pembentukkan Peraturan Daerah.
” Kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang irigasi, dan Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari tentang penyelenggaraan dan perlindungan fakir miskin. Sementara lima Ranperda lagi merupakan usulan Pemda, ” tegasnya. (Marta aries)