Lurah Muara Lakitan Di Duga Korupsi Dana Pembangunan Pos Ronda

 

Sumsel – Musi Rawas- Newslan.id- Pos ronda yang berada di kelurahan Muara Lakitan kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas pos ronda yang di anggarkan lewat dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 yang di realisasikan perunitnya kisaran 15 juta Patut di pertanyakan dengan melihat hasil pekerjaan dan asas Manfaat miris di Duga kuat korupsi dan tidak tepat sasaran.

Sementara itu, dari informasi yang di himpun Wartawan Bintang Hukum terlihat pos ronda terkesan Tidak Terawat dengan banyak sampah, coretan di dinding dan terlihat hasil dari pembuatan pos ronda di duga kuat indikasi korupsi dengan anggaran 15 juta per unit

Saat di konfirmasi lurah Muara Lakitan kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas, terkait dengan pos ronda di lingkungan nya di sayangkan lurah menutup diri untuk memberikan informasi dan memblokir wappsatnya terhadap wartawan yang ingin mengetahui dari bangunan pos ronda yang kuat Dugaan di Korupsi oknum lurah.

‘Kepada inspektorat Musi Rawas dan pihak terkait atas dasar informasi ini untuk segera mengcrocek dan mengaudit kegiatan di kelurahan Muara Lakitan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 Kuat Dugaannya Secandal Korupsi oleh oknum lurah

Kemudian saat di konfirmasi Camat Mura Lakitan Belum juga memberikan tanggapan mengenai bangunan poskamling yang ada di wilayahnya sampai berita ini di tayangkan dan menjadi sorotan.

( Nova Anggraini )

Baca Juga :   Zakat ASN Pemprov Jateng 2022 Mencapai Rp57 Miliar
Mau Pesan Bus ? Klik Disini