Sumsel – Musi Rawas –Newslan.id- Pembangunan Embung di Desa R Rejo Sari Kecamatan Purwodadi Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dengan nilai kisaran ratusan juta bersumber dari dana desa (DD) di bawah kepemimpinan kepala Desa (KADES) Yunius menjadi sorotan media, menimbulkan keluh kesah Warga terkait di duga tidak ada asas mampaat dari pembangunan Embung Rejosari kuat indikasi korupsi oleh oknum kades
Sempat di wawancarai kepala desa (KADES) Yunius membenarkan adanya pembangunan Embung di wilayah desa di pimpinnya
“Pembangunan Embung terletak di dusun 3 Rejosari sudah teralisasi kisaran tahun 2020 realisasi,”Ungkapnya singkat kades Yunius (5/4). Lokasi Embung Desa Rejosari Terlihat Di Penuhi Rumput Dan Kotor.
Kemudian wartawan Bintang Hukum.Com sesampai di lokasi sempat ada 3 orang warga di lokasi yang tempat tinggalnya tidak jauh dari pembangunan Embung menjelaskan kekecewaan terhadap kades yang terkesan di duga memaksakan kehendak dalam pembangunan Embung yang di nilai warga tidak ada mampaat bahkan merugikan warga.
“Jika di lihat mampaat dari pembangunan Embung yang di selesaikan itu jujur tidak ada mampaat buat kami warga sini,malah pada prinsip nya lebih baik kami mengelola aset desa, Embung yang memakan lokasi hampir satu hektar di tanami padi,”Ungkap warga di sebelah embah
Sementara itu Embah menjelaskan terkesan kecewa terlihat di wajahnya melihat pembangunan Embung terbengkalai di dalam lokasi di penuhi rumput dan mulai terlihat kumuh dan kotor
“Melihat embung terbengkalai yang tidak bermanfaat,terkesan dan di duga pembuangan dana desa saja lebih baik kedepan kades lebih memperhatikan asas mampaat dan mendengarkan keluhan dan masukan masyarakat,” Pungkasnya
( Tarmizi )