Iptu Triyoko Resmi Jabat Kasatpamobvit Polres Magelang

 

JATENG – MAGELANG – NEWSLAN-ID. Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melantik pejabat baru Kasatpamovit Polres Magelang di Gedung Bhayangkara Polres Magelang, Senin (28/3/2022). Kasatpamobvit Polres Magelang yang baru dilantik yakni IPTU Triyoko Yulianto yang sebelumnya menjabat Kasattahti Polres Magelang.

Hadir dalam pelantikan, Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian dan para Pejabat Utama Polres Magelang serta para Kapolsek sejajaran Polres Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam amanatnya menyampaikan pengukuhan Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) Polres Magelang ini sesuai dengan keputusan Kapolri nomor Kep 1892/XII/2021 tertanggal 15 Desember 2021. Maka Polres Magelang melaksanakan pelantikan IPTU Priyoko Yulianto sebagai Pejabat Kasatpamobvit Polres Magelang yang sebelumnya menjabat sebagai Kasattahti Polres Magelang berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Tengah no kep 512/III/2022 tanggal 21 Maret 2022.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier personel Polri yang rutin dilakukan untuk memberikan pengalaman dan tambahan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagi bekal dalam mengembangkan diri, dan sebagai bekal jenjang karir berikutnya” ungkapnya.

Selain juga bertujuan meningkatan kemampuan organisasi, agar tidak terjebak dalam situasi rutinitas dan monoton, demi terpeliharanya reorganisasi atau kesatuan. Sekaligus sebagai upaya peningkatan kinerja Polri dalam memberikan layanan publik yang baik, melindungi, mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa wilayah hukum Polres Magelang memiliki obyek wisata yang bertaraf internasional yakni Candi Mendut dan Candi Borobudur, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata super prioritas melalui program pemulihan ekonomi Nasional,” jelas Kapolres.

Kepada Pejabat yang baru Kapolres mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang diterima. Dia berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan situasi kerja di tempat yang baru.

Baca Juga :   Anggota Panwascam Yang Lulus PPPK Wajib Mendapatkan Izin Dari PPK dan Menyampaikan Surat Berhenti Sementara.

“Lakukan konsolidasi internal dan Mapping permasalahan baik personel maupun Materiil. Kenali situasi dan kondisi tempat tugas secara lengkap dan mendalam, tingkatkan kerjasama yang lebih baik dengan semua unsur-unsur stekholder terkait,” ujar Kapolres.

Dengan berbekal motivasi bahwa jabatan adalah Amanah, dan panggilan pengabdian mulia maka Pejabat yang baru dilantik harus menerima tugas dan tanggungjawab tersebut dengan berbagai resiko dan pengorbananya.

“Jangan pernah malu pada siapapun untuk menyelesaikan masalah. Pahami tugas pokok dan tingkatkan profesionalisme, transparansi penyerapan anggaran, perkuat soliditas dan sinergitas, jaga netralitas serta selalu disiplin terapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” tegas Sajarod.(thr)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini