IL “Warga Embacang Baru Diduga Lakukan Pencurian” Tanpa Perlawanan Saat Diringkus Polisi Di Sarolangun Jambi

Sumsel – Muratara – Newslan.id, Dalam giat ungkap kasus Operasi Sikat Musi 2022, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Bobol Warung), Yang di lakukan pemuda warga Desa Embacang Baru, sebut saja Ivan Lendo (19).25/03/2022.

Berdasarkan : LP/B-20/III/2022/Spkt/Res Muratara/Polda Sumsel, Tgl 02 Maret 2022.

Sebelumnya pada Hari Rabu tepatnya Tanggal 2 Maret sekira pukul 04.30 Wib, telah terjadi pencurian yang dialami korban atas nama Junaidi S.Ag (40) Warga Desa Embacang Ilir Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara Sumsel di kediamannya (Warung).

Korban saat sedang Sholat Subuh di Masjid pelaku masuk ke dalam warung korban dan mengambil barang barang berharga milik korban antara lain berupa dua unit aki mobil, satu buah tabung gas, satu buah mejikom dan satu buah dodos.

Setelah itu korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Muratara, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Toni Saputra didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, menjelaskan setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan tersangka.

Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara di Desa Muara Mansao Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Jambi yang di pimpin langsung Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara Ipda Andy Pratama, SH, MH, bersama tim Beruang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di areal pertambangan emas ilegal di Desa Muara Mansao Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Kemudia langsung di bawa ke Mapolres Muratara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

*HMS*

Mau Pesan Bus ? Klik Disini