Jambi – Batanghari – Newslan.id, Muara Bulian (23/03/2022),- Kejaksaan Negeri Batanghari melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa/i pelajar SMA Negeri 1 Batanghari melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Batanghari Jl. Jend. A. Yani No.1, Kec. Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan Tim pada seksi Intelijen selaku Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada Kejaksaan Negeri Batanghari yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batanghari Aulia Rahman, SH.
“JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan Jajaran Korp Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda. Seperti narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan kriminal lainnya,” kata Kajari Batanghari, Sugih Carvallo, SH MH , Tim Kejari mengawali dengan memperkenalkan Profesi Jaksa beserta tugas dan kewenangannya, selain itu juga memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba serta Dampak Gadget bagi remaja.
Kajari Sugih berharap dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batanghari dapat berinteraksi langsung dengan siswa-siswi untuk melakukan edukasi dalam bentuk penyuluhan hukum agar para siswa-siswi terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya.
“Karena di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut dan diharapkan kegiatan jaksa masuk sekolah ini dapat bermanfaat bagi para siswa-siswi di lingkungan sekolah Batanghari,” harapnya.
Kasi Intelijen Aulia Rahman, SH menambahkan Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar. Tim Jaksa Masuk Sekolah yang juga dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah pada kesempatan pelaksanaan kegiatan Kejaksaan Negeri Batanghari memberikan cenderamata (buku) Jaksa Masuk Sekolah kepada kepada siswa/i yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung.(Marta Aries)
*Humas-KNBatanghari*