Rakor Dan Sosialisasi BBWS Terkait Rencana Bendungan Cijurey Dan Ci Betet

 

Jabar – Bogor – Cariu.” Kiranya rencana bendungan ci Be’et dan ci Jurey yang berlokasi di Tiga kecamatan Cariu , Sukamakmur dan Tanjungsari sudah mendekati realisasi, terbukti dari ,Prihak pihak instansi pemerintah baik kabupaten Bogor , Pemprov Jabar dan pemerintah pusat sudah melakukan ,Koordinasi Komunikasi untuk pembebasan lahan di dua lokasi yang akan terdampak dua waduk tersebut.

Denah lokasi dua Waduk sudah di tinjau dan di sepakati titik lokasinya. Untuk waduk ci Jurey yang melibatkan 4 Desa dan tiga kecamatan hampir sudah pasti lokasinya di antara Desa, Karyamekar – Cariu. Sukadamai – Sukaharja kecamatan Sukamakmur dan Desa Selawangi kecamatan Tanjungsari Bogor timur. 200’Ha, lebih lahan yang akan di rendam oleh waduk ci Jurey dan waduk tersebut tampa hambatan / penolakan dari warga , bahkan warga sangat antusias menyambut rencana pemerintah yang akan membendung sungai ci Omas dan ci Jurey ,untuk menanggulangi banjir dan fungsi irigasi pertanian nantinya selain itu juga rencana pemerintah akan memanfaatkan waduk ci Jurey untuk pembangkit listrik.

Hari ini pun pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum ( BBWS ) provinsi Jawabarat gelar rapat dengan pihak Muspika Cariu – Sukamakmur – Tanjungsari dan beberapa kepala Desa yang wilayahnya terkena waduk ci Jurey dan ci Be’et .Hadir camat Cariu.drs. Bang Bang Padmanegara.M.Si. Camat Tanjungsari yang diwakili Sekertaris camat.H. Suryana.S.KM.MM. camat Sukamakmur yang diwakili Sataf.
Kapolsek Cariu. Kompol. Aldi SH – Danramil Koramil 2108 Cariu Tanjungsari.Kapten Inf. Joko Mulyanto. Hadir perwakilan Pemda Bogor. Eko Mujiarto.
Dinas lingkungan hidup ,Dinas PUPR , Setda Bogor , BPN, Bappeda dan dari team tehnik BBWS.

Dalam rapat tersebut membahas soal relokasi warga yang lahannya terdampak bendungan ci Jurey dan ci Be’et rapat yang di gelar di Aula kantor kecamatan Cariu pada.23 Maret 2022.

Camat Cariu. Bang Bang Padmanegara yang sekaligus menjadi Moderator dalam rapat tersebut meminta para kepala desa mendata ulang warganya agar di pastikan untuk relokasi terutama untuk warga yang terdampak bendungan ci Be’et yang mencapai lebih kurang seluas.1700,26’Ha, jangan sampai , kata camat Cariu menyulitkan dan merugikan masyarakat dan ahirnya mereka susah ,sementara pemerintah membangun waduk ini untuk kemajuan , kesejahteraan masyarakat sekitar bendungan dan kedepan setelah bendungan jadi saya berharap warga bisa bangun usaha ,yang bisa saja kita jadikan area sekitar bendungan dan bahkan bendungan itu menjadi Objek Pariwisata.” Papar Bang Bang.

Tampang biasa disapa , dari pihak BBWS mengatakan kepada wartawan, bahwa ini masih tahapan,sosialisasi penetapan lokasi ( Penlok ) dan untuk selanjutnya team akan memastikan berapa luas nya baik itu lokasi bendungan ci Jurey
maupun ci Be’et. Dan kami dari BBWS berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan – Desa dan juga Dinas terkait / Stakeholder lainnya termasuk dengan masyarakat yang terdampak.” Tuturnya.

“Lebih lanjut Tampang menambahkan.” Kaitan harga kami tidak ada kewenangan karena nanti ada team lain yang khusus di bidang itu, termasuk mungkin pemerintah Kecamatan , Desa dan yang lainnya di anggap perlu saya rasa itu ya, kata Tampang.
Khusus untuk bendungan ci Be’et karena ini luas lokasi yang terkena dampaknya, dan ada beberapa desa menurut data kami yaitu ada ( 8 ) Desa.
1: Ci Batu Tiga
2: Bantarkuning
3: Cariu
4: Ci Kutamahi
5: Kutamekar
5: Mekarwangi
6: Antajaya
8: Tanjungrasa .
Masih ada beberapa tahapan untuk realisasi penetapan lokasinya, untuk sampai finish dalam artian sampai pada pembebasan/ pembayaran lahan warga jika itu semua sudah oke, tidak ada problem ( Masalah ) baru mungkin realisasi. Untuk relokasi itu ranahnya ada di kepala Desa ya,dimana dan mau dimana warganya , itupun yang membayar bukan pemerintah tapi warga itu sendiri , karena penerintah sudah membayar lebih dari NJOP, itu sudah di perhitungkan oleh pemerintah ,pada dasarnya pembangu

Mau Pesan Bus ? Klik Disini