MASYARAKAT DESA MALAPARI MENGINGINKAN ADANYA PROSES HUKUM TERHADAP HERMAN

 

JAMBI – BATANGHARI – Newslan-id.
Persengketaan tanah antara Herman warga Desa Malapari dengan Pemerintah Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian telah selesai di Pengadilan Negeri,bahwa Tanah tersebut memang sudah mutlak milik Pemerintah Desa. Senin(21/03/2022)

Tapi dengan adanya pengrusakan jalan yang dibangun oleh desa berikut Tanaman yang telah dirusak oleh Herman, Pemerintah Desa meminta untuk pertanggung jawaban Herman melalui jalur Hukum yang berlaku.

Kepala Desa Malapari Asnawi, mengatas namakan Masyarakat mengungkapkan kepada awak Media, “Saya berharap kepada aparat hukum agar kiranya dapat memproses Herman sesuai dengan Hukum yang berlaku, atas dengan semua yang telah dibuat Herman merusak Bangunan jalan dan telah merusak tanaman.” Ungkap Kepala Desa Asnawi.

Masyarakat setempat juga serupa menyampaikan kepada awak media, “Ya Herman telah keterlaluan berbuat demikian, apalagi bangunan jalan yang dirusak merupakan Dana Pemerintah yang dikelola oleh Desa,” sebut Ijas yang merupakan dari Masyarakat setempat.

Dari penjelasan Kepala Desa Asnawi dan dari tokoh Masyarakat, sangat berharap kepada Herman, agar se_segera mungkin menyadari itu semua, dan meminta kepada aparat Hukum agar kiranya memanggil Herman untuk mengikuti Proses Hukum, sesuai dengan yang diperbuat oleh Herman.

( Marta Red )

Baca Juga :   Tanamkan Karakter Kepada Generasi Muda, Anggota Koramil Wonodadi Laksanakan Program Babinsa Masuk Sekolah
Mau Pesan Bus ? Klik Disini