Badan Legislasi (Baleg) DPR Membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Bersama Pemerintah.

SUMBAR-NEWSLAN.ID-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), pihaknya telah menunjuk Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah.

“Ya, sudah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS dibahas di Baleg,” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat yang telah lama menunggu proses pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-undang untuk segera diterapkan di Indonesia, dengan harapan dapat menekan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi NasDem Lisda Hendrajoni menyambut baik putusan tersebut. Ia menyebut, kesepakatan itu sudah dinantikan sejak awal untuk segera merampungkan pembahasan RUU TPKS.

“Alhamdulillah, ini tentunya menjadi kabar baik bagi kita semua. Artinya sesuai dengan yang kita harapkan AKD yang ditunjuk adalah Baleg. Karena memang sedari awal, teman-teman di Baleg yang terus mengawal dan membahas RUU TPKS ini,” ucap Lisda yang saat ini juga menjadi anggota Baleg di DPR RI.

Langkah yang ditempuh oleh Pimpinan dan Bamus DPR ini, kata dia, turut diapresiasi oleh anggota Komisi VIII, meskipun sebelumnya sempat beberapa kali tertunda.

“Kami sangat apresiasi langkah yang sudah diambil oleh pimpinan dan juga bamus DPR. Meskipun sempat tertunda, namun tetap konsisten dalam proses pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang. Ini sesungguhnya harapan kami sejak awal, yakni DPR dapat sejalan dengan pemerintah dalam pengesahan RUU TPKS ini menjadi Undang-undang. Insya Allah selangkah lagi,” ucapnya.

Menurut rencana, pembahasan perdana RUU TPKS bakal berlangsung pekan depan. Srikandi NasDem itu berharap pembahasan RUU TPKS dirampungkan paling lambat pertengahan tahun ini, sehingga dapat segera disahkan menjadi Undang-undang.

Baca Juga :   5 Korban Banjir Kota Serang Di Ketemukan.

“Ya, bakal kami upayakan secepat mungkin. Mudah-mudahan dapat disahkan pertengahan tahun ini. Sebab secara teknis, pengawasan dan dorongan percepatan pembahasan RUU TPKS itu bakal disalurkan melalui anggota Fraksi Partai NasDem yang ada di Baleg,” tuturnya.

Politisi asal Sumbar itu berharap, proses pembahasan tidak berlarut-larut karena sejumlah materi sebelumnya sudah digodok oleh panja di Baleg. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama Baleg.

“Baleg sudah menguasai materi, karena sejak awal sudah ada pembahasannya. Semoga tidak berlarut-larut dan segera terealisasi. Dan kami menjamin Fraksi Partai NasDem DPR RI akan terus mengawal proses pembahasan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat ini,” katanya lagi.

Sebelumnya, Lisda Hendrajoni meminta Pimpinan DPR untuk segera menggelar rapat Bamus untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam membahas RUU TPKS. Desakan tersebut, disampaikan Lisda karena lambatnya proses administrasi yang dinilai dapat menunda pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-undang.

Maengki Arwan/Newslan.id

Mau Pesan Bus ? Klik Disini