Sebut UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Gampang, Ganjar: Ojo Wedi Bayar Pajak

 

Jateng – SEMARANG – Newslan.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta masyarakat dan para pengusaha untuk tidak takut membayar pajak. Apalagi, saat ini sedang ada Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam rangka reformasi perpajakan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Bapak ibu, UU ini nggak susah. Gampang tinggal dilakukan. Maka jangan takut,” kata Ganjar dalam sambutannya di acara acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Ballroom Hotel Tentrem, Kamis (10/3).

Ganjar sempat berkelakar kepada para wajib pajak yang hadir dalam acara tersebut. Musababnya, Ganjar mendengar banyak wajib pajak yang takut bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani.

“Saya mau tanya, kalau dengar pajak dan mbayar itu seneng apa senep? Seneng? Lho itu lah cinta NKRI,” tutur Ganjar disambut riuh peserta yang hadir tak terkecuali Sri Mulyani.

Ganjar mengatakan, sosialisasi UU HPP menjadi penting karena masyarakat mesti tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan. Yakni PPS atau Tax Amnesty jilid dua.

“Kalau dulu ada tax amnesty. Sekarang ini (PPS), eh kamu yang ketinggalan yang mana segara kamu catatkan. Sehingga membangun kesadaran untuk membayar pajak ini jadi sangat penting,” ujarnya.

Ganjar juga meyakinkan masyarakat untuk bisa mengakses langsung ke kantor pajak jika tidak paham. Menurutnya, kantor pajak saat ini pelayanannya sangat baik.

“Sehingga kita harapkan nanti bayar pajak optimal, terus kemudian pembangunannya cepat, bisa dicover dari apbn pendapatan pajak,” katanya.

Apalagi dalam paparan Menkeu Sri Mulyani, lanjut Ganjar, diungkap bahwa di tengah pandemi yang membust perekonomian sulit justru pendapatan pajak naik 100%.

“Sehingga kita harapkan masyarakat, kalau saya sering mendengarkan mereka, ojo wedi soal ini. Tanya saja secara terbuka. Itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu,” tandas Ganjar.

Baca Juga :   Biar Tepat Sasaran Babinsa Dan Lurah Kratonan Cek Kondisi Rumah Sasaran RTLH

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara itu mengatakan, hingga Kamis (10/3) siang, tercatat lebih dari 20ribu wajib pajak yang ikut serta pada Program Pengungkapan Sukarela dengan nilai hampir Rp 3Trilyun.

Suryo juga berterimakasih kepada Ganjar, yang telah melakukan pelaporan pajak. Suryo berharap dengan contoh dari pimpinan, akan diikuti oleh seluruh komponen di bawahnya.

“Harapannya dengan testimoni yang dilakukan para pimpinan, SPT disampaikan pembayaran ditunaikan dan ini betul-betul menjadi tulang punggung dan saka gurunya pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, harapannya UU ini dapat terimplementasikan dan termanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini