Wali Nagari Pasar Lama Air Haji Peduli Penyandang Disabilitas, Hannapi Kunjungi Igus, Rosdiana dan Harmoko

 

SUMBAR-PESSEL-NEWSLAN.ID. Wali Nagari Pasar Lama Air Haji, Hannapi melakukan kunjunga Kerja dan asesmen terhadap pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial di Nagari Pasar Lama Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti,Rabu 09/2/2021

Dalam kunjungan tersebut, ikut di dampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Maengki Arwan, Perangkat Nagari dan Pemuda. Jelas, Hannapi

Diketahui, Ada 3 (Tiga) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dikunjungi dan asesmen terhadap pemerlunya pelayanan Kesejahteraan Sosial tersebut, yaitu:
1).Igus (51 tahun) merupakan penyandang disabilitas cacat fisik sejak lahir dengan tidak bisanya berdiri dan berjalan, 2). Roslaini ( 76 tahun) merupakan kaki sebelah kiri cacat fisik sejak lahir berakibat tidak bisa jalan dan berdiri,3).Harmoko (33 Tahun) merupakan cacat fisik keseluruhan dan mental. Berakibat tidak bisa berjalan dan tidak bisanya bicara.

Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang)

Hannapi mengatakan, Kunjugan dan asesmen terhadap pemerlunya kesejahteraan sosial hari ini merupakan salah satu visi misi sebagai wali nagari pasar lama air haji periode 2019-2024, ini dilakukan pihaknya secara berkelanjutan,khusus bidang sosial dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Penyadang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) nagari pasar lama air haji.

“Dari 3 (Tiga) Penyandang cacat fisik tersebut ada yang sudah terdaftar DTKS dan ada yang belum terdaftar DTKS, bagi yang belum terdaftar terkendalanya dengan tidak memiliki KTP sebagai syarat di usulkan DTKS. Bagi yang tidak memiki KTP tersebut, segera dibantu pihaknya untuk merekam atau cetak ulang ke dukcapil kecamatan linggo sari bagari. Setelah memiliki KTP, segera untuk di usulkan DTKS melalui pihak terkait” Pungkasnya

Baca Juga :   Beberapa Warga Desa C1 Dijadikan ATM Oknum Mengaku Sebagai Wartawan Dan Mencatut Pejabat Polres Merangin

Pada tahun 2020 terjadi wabah covid 19 hingga sekarang, pihaknya telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD kepada penyadang disabilitas tersebut dari tahun 2020 hingga 2021. Seperti penyandang disabilitas, Harmoko (34) keluarganya juga telah diberikan bantuan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) DD tahun 2021, lanjut hannapi

“Wali Nagari Pasar Lama juga mengajak kepedulian dari berbagai pihak terkait, agar turut memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas tersebut. Kemudian, pihaknya sudah menindaklanjuti Proposal mohon bantuan (Kursi Roda dan Kursi Roda Elekrik) kepada Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni Fraksi Partai NasDem

“Semoga 3 (Tiga) Peyandang disabilitas tersebut, berkah selama usia dilimpahi kesehatan baik dan segera mendapatkan bantuan“ucap Hannapi seraya mengucapkan Aminn.

Maengki/Newslan.id

Mau Pesan Bus ? Klik Disini