Terkesan Dibiarkan, Bongkar Muat Barang Niaga Pada Tempat Terlarang Di Kota Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

 

Jambi – Merangin – Jambi – Suatu pemandangan yang sudah tidak asing lagi dan tidak pantas dimata masyarakat kota Bangko, yakni soal bongkar muat barang niaga yang dilakukan oleh para oknum sopirr truk tronton bertonase tinggi, telah berlangsung sekian puluh tahun di kota Bangko dan perihal bongkar muat pada tempat terlarang ini terkesan dibiarkan, padahal perihal seperti ini sudah sering dipublikasikan pihak media ke publik, namun tidak digubris oleh pihak terkait dan terkesan tutup mata.

Pantauan media Newslan,id di jalan lintas sumatera tepatnya di depan toko Sari Buah kota Bangko pada hari kamis 10/03/22 sekira pukul 16.30 wib, satu unit truk tronton B 9199 KYY sedang membongkar muatan barang berupa air aqua yang dibawa dari provinsi Sumatera Barat.

Menurut pengakuan sopir truk tronton sebut saja namanya Edi 50 tahun) kepada Newslan.id mengaku, barang yang bawanya tersebut benar milik toko Sinar Buah yang dibawanya dari provinsi tetangga yakni Sumatera Barat.

Masih menurut Edi, dirinya berani membongkar muatan truk tronton yang dibawanya tersebut di dalam kota Bangko lantaran dia mengaku telah membayar uang parkir kepada oknum petugas jasa
lokasi bongkar muat truk-box Merangin Jaya sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).

Lebih lanjut Edi menuturkan, dia baru satu kali ini melakukan bongkar muat barang niaga di kota Bangko ini dan dia mengaku setelah siap membongkar air aqua tersebut dia akan memuat barang ronsokan di ujung jalur tiga desa sungai ulak untuk dibawa ke Jakarta. “Saya sendiri heran kok di kota Bangko ini dibenarkan membongkar barang niaga di pusat kota padahal kalau di kota lain bongkar
muat barang harus di terminal truk yang dikondisikan oleh SPSI”, Ujar Edi.

Baca Juga :   Kegiatan sosialisasi Tentang Larangan Menggunakan Knalpot Brong di Satpas Polres Pati.

Sementara anak kandung pemilik toko Sari Buah kota Bangko, mengaku bernama Riski jenis kelamin laki-laki di toko milik orang tuanya tersebut kepada Newslan.id mengatakan, tidak tahu soal tata cara atau aturan bongkar muat yang disahkan oleh undang-undang. “Yang jelas barang datang
kami terima begitu pak”, Kata Riski dengan nada sangat bersahabat.

Anehnya, tak lama berselang terdengar suara seorang oknum perempuan dengan nada lantang menguraikan “hampir semua pemilik toko di kota Bangko ini menyuruh sopir truk tronton membongkar dan memuat barang di depan tokonya sendiri bukan di toko sini saja pak”, Ujar seorang ibu yang diyakini sebagai pemilik toko Sari Buah tersebut.

Senada dengan penuturan seorang oknum ibu yang diyakini sebagai pemilik toko Sari Buah, seorang tokoh pemuda kota bangko asal kecamatan sungai manau inisial MJB (45 tahun) pemilik warung manisan di kawasan tugu pedang kota Bangko ketika dimintai tanggapannya kepada media Newslan.id mengatakan, terkait soal truk tronton yang melakukan aktifitas bongkar muat barang
niaga di dalam kota Bangko ini katanya sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu dan perihal ini sudah menjadi pemandangan yang tidak pantas terjadi di tengah-tengah kota Bangko dan menurut hemat MJB, pihak terkait terkesan membiarkan dan tutup mata. “Prosedur bongkar muat barang niaga itu berpusat di terminal truk yang beralamat di Dusun Mudo bukan dibongkar di tengah
kota”. Kata pria tiga orang anak putra dan putri yang memiliki seorang istri asal dusun Bangko.

Bupati Kabupaten Merangin melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin, Syafroni ketika dikonfirmasi media Newslan.id via chat whasApp, kamis 10/03/22 sekira pukul 16.55 wib terkait prosedur dan ketentuan undang-undang yang masih berlaku soal aturan serta mekanisme yang baik dan benar soal aturan bongkar muat barang niaga di dalam kota, Kadisperhub malah enggan menjalaskan, konfirmasi via chat yang dimaksud hanya dilihat saja tanpa memberikan jawaban atau penjelasan sepatah kata pun. Ada apa pak kadis?
Sementara, Kepala Polisi (Kapolres) Kabupaten Merangin melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kabupaten Merangin, AKP. Sudi Harsono, SH via chat whatApp, kamis 10/03/22 sekira pukul 19.45 wib, sedikit menolak untuk dikonfirmasi terkait soal maraknya bongkar muat barang di sembarang tempat yang tersebar di kota Bangko ini.

Baca Juga :   Mendarat di Jambi, Kapolri Jenderal Listyo Meninjau Langsung Proses Evakuasi Kapolda Jambi dan Rombongan

Menurut Kasat Lantas, kalau shering atau berbagi informasi boleh-boleh saja mas, “tapi alangkah baiknya mas tanya dimana tempat bongkar muat truk tronton khusus barang di kota bangko ini dan tanya disitu mas”, Ujar Kasat Lantas seraya menyarankan, mas ajak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin itu ngopi terlebih dahulu sambil berbagi informasi. (Jamiral/tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini