Wartawan Bodong : Terus Bergulir Proses Hukum Terkait Ibrahim Kades Muara Danau.

Jambi – Sarolangun – Newslan-id. Masih Terus berlanjut proses hukum dan penyelidikan terkait Ibrahim Kades Muara Danau ,Kecamatan Pelawan ,Kabupaten Sarolangun ,Provinsi Jambi atas Pernyataan yang menyebutkan Wartawan bodong.Rabu(09/03/2022)

Ibrahim selaku Kades Muara Danau ,kecamatan Pelawan ,Kabupaten Sarolangun dugaan tindak Pidana”Penghinaan”sesuai dengan Pasal 310 terhadap Wartawan Newslan.id yang mengatakan tidak akan merespon dan menanggapi apabila wartawan tidak terdaftar di Kesbangpol itu berarti”Wartawan Bodong”

Awak Media Newslan.id saat berkunjung ke Polres Sarolangun sempat menayakan ke UNIT KRIMUM I Sat Reskrim Polres Sarolangun terkait Ibrahim Kades Muara Danau”Proses berlanjut dan akan memanggil Saksi tambahan dan bukti”ini yang di sampaikan UNIT KRIMUM I Sat Reskrim Polres Sarolangun

Terkait dugaan tindak Pidana “Penghinaan” terhadap Wartwan Newslan.id yang dilakukan oleh Ibrahim Kades Muara Danau.  Media Newslan.id sudah menyiapkan saksi tambahan dan bukti.

H.SUKARLAN,SE selaku Pimpinan Redaksi Media Newslan.id meminta keseriusan  Polres Sarolangun untuk menindaklanjuti Terkait  dugaan tindak Pidana”Penghinaan” terhadap Media  Newslan-id oleh Ibrahim Kades Muara Danau tutup nya
(AM+Red)

 

 

 

 

Baca Juga :   Mantan Penasehat KPK Hadir di Acara Tausiyah dan Camping di Desa Ekowisata Tahfidz Pada Maulid Nabi Muhammad SAW
Mau Pesan Bus ? Klik Disini