Jabar – Bogor – Newslan.id .” RT – RW, Se Desa Selawangi tidak terima ada pemberitaan di salah satu Media Online – Cetak pada, 7/3/2022 . Dimana dalam isi pemberitaan tersebut , di tulis ada pungutan liar ( PUNGLI ) yang di lakukan oleh oknum RT , RW dari Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai ( BPNT ) yang pada awalnya berupa Komoditi , Beras , Gula, Sayuran dan Telur, untuk saat ini di Konversi menjadi nominal Uang Rp. 600,000,- per KPM.
Kami, kata Iyan Guntur perwakilan RT, RW mengatakan kepada para awak media yang mengkomfirmasi terkait kebenaran berita tersebut. Kami dari RT , RW Kadus tidak merasa melakukan pungli / meminta kepada para KPM yang mendapat ,Bansos BPNT sepeserpun, apalagi menaktor Rp. 100,000,- dari penerima ( KPM ) , adapun warga penerima Bansos itu ngasih Rp.5000 / 10,000,- itu kan hak mereka dan keikhlasan mereka bukan kami yang minta apa salah kalau di kasih terus di terima . Tegas Iyan dengan nada kesal.
Lebih lanjut Iyan menambahkan. Intinya kami tidak terima di beritakan seperti itu, karena kami tidak Rumasa ( Merasa ) melakukan pungli apalagi Rp. 100,000,-/KPM ,sekarang hitung sama Abang kata Iyan di tujukan kepada Awak media, 100,000 x 1,757 KPM sudah berapa jumlahnya kan. Pokonya kata Iyan ( red – Iyan Guntur ) Kami tidak terima dan kami akan tempuh jalur hukum.Tegasnya.
Senada dengan, Para RT , RW Kadus. H. Juhendi Ahmad Julfikar ( HJK ) Kepala Desa Selawangi merasa geram dengan adanya pemberitaan di salah satu Media Online dan Cetak terbitan ,7/3/2022 ,yang dirasa menyudutkan pihak ,Pemerintahnya- Desa Selawangi – Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur.
HJK . biasa di sapa yang di dampingi , Jalaludin Sekertaris Desa Sekawangi, meminta pihak yang memberitakan / Wartawan dari media yang buat berita atau siapapun yang memberikan informasi sehingga menjadi sebuah pemberitaan bisa mengklarifikasi hari ini , 9/3/2022 karena Kami pemerintah Desa Selawangi ,RT ,RW, Kadus tidak terima di beritakan meminta kepada KPM yang disebut, PUNGLI,- Rp. 100,000. dari KPM yang mencapai 1,757 Orang KPM di Selawangi ini jika itu benar saya tidak akan segan segan RT , RW ,Kadus yang melakukan pungli saya pecat dan saya ajukan ke ranah hukum. Tapi jika Pemberitaan itu tidak benar maka sebaliknya pihak yang memberitakan akan kami tuntut ( SOMASI ) sesuai Hukum yang berlaku di Negara ini , kami akan undang warga yang menerima Bansosnya biar lebih Transfaran. Tandas HJK.
Red- HJK. Di dalam berita itu ada yang memberikan informasi ( NARASUMBER ) inisial AM, itu siapa. tolong jika Yg bernama TW dari salah satu LSM yang melakukan Investigasi tolong sebelum melaporkan / memberikan Informasi kepada Wartawan itu pake Etika , Komfirmasi dulu ke kami , ma,af bukan kami anti Kritik / Koreksi dari LSM , Media atau apapun, tetapi coba yang profesional dong.! Saya juga, kata HJK, dulu di Organisasi lama sebelum jadi kades. Intinya kami tunggu itikad baiknya dari TW / siapapun yang sudah membuat berita tersebut datang ke Kantor Desa Selawangi dan Klarifikasi.” Tegas HJK.
” Sementara Camat Tanjungsari, Totok Supriyadi S.Ap. MM ,saat di mintai keterangan terkait beredarnya pemberitaan tersebut menyampaikan. Saya rasa ini perlu ada klarifikasi baik itu dari pihak RT – RW – Kadus Desa Selawangi dan juga dari yang memberitakan siapapun itu, karena jangan sampai ada yang di rugikan dengan pemberitaan itu, apalagi hanya sepihak saja, tentunya baik Wartawan , LSM , Ormas itu punya kode etik tidak boleh asal lapor , asal beritakan , yang pada ahirnya jadi bumerang timbul kegaduhan , Saya juga baca berita itu pada dasarnya silahkan Koreksi , Kritik tapi dengan dasar kebenaran Fakta dan Data yang Kongkrit.” Pungkasnya.9/3/2022.| Marco – Red.