Pertamina Harus Tegas Terhadap Pengelola SPBU Pasar Bukit  Yang Nakal.

 

SUMBAR -PESSEL-NEWSLAN.ID. Sejumlah pengendara roda dua, roda empat maupun Roda Enam kecewa terhadap pengelola SPBU di Nagari Pasa Bukik Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penyebabnya oknum petugas SPBU sering melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen.

Hal tersebut dialami oleh Anto (45) warga Air Haji, yang antre membeli BBM di SPBU Nagari Pasa Bukik Linggo Sari Baganti, Sabtu (5/3/2022). Anto mengaku kecewa karena oknum petugas SPBU sering kali meladeni pembelian BBM dengan menggunakan jerigen padahal antrean pengendara yang hendak membeli BBM cukup panjang.

Padahal setahu saya, SPBU tidak boleh melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen yang biasanya dilakukan penjual BBM eceran. Namun pihak SPBU tidak mengindahkan larangan itu walaupun antrean pengendara yang hendak membeli BBM cukup panjang,” jelasnya.

Mulusnya praktik pembelian BBM dengan jerigen diduga karena adanya kerjasama pembeli dengan oknum petugas SPBU. Informasi yang beredar, pekerja SPBU mendapatkan uang isi Rp.5.000 sampai Rp 8.000 – per jerigen.

Alhasil penjual BBM eceran seperti solar di pinggir jalan cukup menjamur dan harganya cukup tinggi. Selain itu, ada salah pula satu SPBU yang membuat aturan menjatah kendaraan yang mau mengisi BBM.

” Anehnya dan juga sangat mengherankan. Dari mana pula aturan main jatah-jatah tersebut, ” katanya.

Kemudian kekecewaan konsumen terkadang semakin berlipat-lipat. Pasalnya, konsumen sudah capek-capek antre sampai 1 jam, namun petugas SPBU lebih mementingkan melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen.

Tiba giliran kita, minyak solar dan pertalite habis, cetus Anto. Kekecewaan serupa disampaikan sopir Truk yang enggan menyampaikan namanya. Tingkah para petugas SPBU dinilai sudah kelewatan. Petugas SPBU lebih mementingkan mengisi jerigen daripada kendaraan.

Baca Juga :   Bantu Korban Banjir, Nilwan Yahya Antar Langsung Bantuan Untuk Warga

Petugas SPBU lebih mementingkan mengisi jerigen karena mereka mendapat Rp5.000 per jerigen. Itulah sebagi uang masuk mereka sehingga mereka melanggar peraturan,” terangnya.

Akibat ulah oknum petugas SPBU, pengendara terkadang terpaksa membeli Solar eceran yang harganya selangit.

Terkait permasalahan ini, Pertamina diharapkan memberikan sanksi tegas kepada SPBU di Linggo Sari Baganti yang melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen. Kalau bisa Pertamina turun langsung untuk mengecek ulah para pegawai SPBU ini, ” tuturnya.

Dalam hal ini H. Sukarlan dari penggiat Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara(LPKNI) sangat menyayangkan hal itu terjadi.

” Kami sangat sayangkan hal itu dan melanggar UU No.22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 UU no.22 Tahun 2001 Tentang Gas dan Minyak Bumi Terhadap Penimbunan Bahan Bakar Minyak dan UU No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen” ucapnya.

 ” Diminta pihak Pertamina segera berikan tindakan tegas terhadap SPBU yang nakal ini” tambahnya.

Amin/Newslan.id

Mau Pesan Bus ? Klik Disini