Tim Opsnal Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang Amankan 2 Penjudi.

LAMPUNG – LAMPUNG SELATAN – NEWSLAN.ID – Jajaran anggota kepolisian sektor atau Polsek Tanjung Bintang, dan tim Opsnal Polres Lampung Lampung Selatan, mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis kartu remi (judi leng), Senin (28/Februari/2022) Sekira Jam 01.30 Wib di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Dua pelaku perjudian yang diamankan oleh polsek Tanjung Bintang yakni berinisial SUB (21) dan AG (20) keduanya warga Desa Bangun sari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya di amankan Senin (28/Februari 2022) sekitar pukul 01.30 wib.

“ Selain megamankan dua pelaku perjudian, saat penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) salah seorang kabur dan melarikan diri,” terang Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, SIK, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi.

Selain itu, di jelaskan Kapolsek, penangkapan ke dua pelaku perjudian itu berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di wilayah desa Bangunsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan ada perjudian jenis kartu remi ( jenis leng) yang meresahkan masyarakat di sekitarnya. Setelah mendapat laporan itu, jajaran unit reskrim Polsek Tanjung Bintang langsung melakukan penggrebekan.” Jelasnya.

Selanjutnya, dilokasi perjudian di salah satu rumah warga, pada saat penggrebekan salah satu dari pelaku berhasil melarikan diri. Sehingga jajaran anggota unitreskrim setempat hanya berhasil mengamankan dua pelaku perjudian tersebut.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 35.000 tiga puluh lima ribu rupiah, 2 unit HP merk Vivo warna merah dan putih dan 1 unit HP merk Oppo warna hitam. Dua set kartu remi yang sudah dipergunakan.

“ Dua pelaku dan semua barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”Jelas Kapolsek Tanjung Bintang. (Jupri).

Baca Juga :   Rampas Handphone , Dua Pemuda Asal Katibung di Ringkus Polsek Katibung
Mau Pesan Bus ? Klik Disini