Tegas…!!! Banyak Pengusaha Tempat Hiburan Di Jambi Di Duga Tidak Punya NPPBKC

 

Jambi — Newslan-id –  Diduga masih banyak pengusaha di Jambi tidak memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Dari data yang berhasil dihimpun dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) di Provinsi Jambi sedikitnya ada 205 pengusaha hiburan yang beroperasi.

Namun dari sekian banyak tempat hiburan tersebut hanya 52 pengusaha saja yang memiliki izin Minol dan 30 pengusaha yang memiliki NPPBKC.

Kurniadi Hidayat menyebut hal ini perlu tinjauan ulang agar adanya ketertiban administrasi bagi pengusaha, bukan tanpa alasan Ketua Umum LPKNI itu menilai hal ini perlu dilakukan penindakan agar adanya kepastian hukum atas produk yanng di edarkan.

” Perlu adanya tindakan tegas bagi pengusaha yang tidak taat aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jika tidak disisi lain akan merugikan bagi pendapatan daerah atau negara ” Ujarnya, Senin, (28/02/2022).

Kendati demikian Kurniadi berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Bea Cukai Jambi untuk para pengusaha nakal di Jambi.(red/lpkni)

Baca Juga :   Kewajiban Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh Untuk Mempertahankan Tanah Ulayat Adat.Dari Leluhur Kita Dari Tahun 1767.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini