Berita  

Peryataan Menteri Agama Yaqut menyerupakan suara Adzan dengan gonggongan anjing., Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., MMtr: Segera Kami panggil

 

Jakarta, Newslan.id. Komisi VIII DPR RI menyatakan sangat tidak sependapat dengan pernyataan tersebut menyerupakan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem Komisi VIII DPR RI, Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., MMtr mengecam pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang seolah menyerupakan suara Adzan dengan gonggongan anjing. Lisda menuntut Menteri Agama untuk memohon maaf kepada seluruh umat muslim akibat keteledorannya dalam menyampaikan statement

“ Secara pribadi saya mengecam pernyataan Menteri Agama tersebut, yang menyakiti perasaan umat muslim di Indonesia bahkan seluruh dunia. Sebagai salah satu mitra Komisi VIII, saya sarankan beliau mencabut perkataan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam,” tegas Lisda kepada awak media Kamis (24/2).

Legislator asal Sumbar segera memanggil Menteri Agama terkait Surat Edaran (SE);dan pernyataannya yang menimbulkan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.

“Kemarin saya sudah sampaikan, belum ada urgensinya Surat Edaran (SE) tersebut, bahkan akan menjadi propaganda di kalangan masyarakat. Hari ini sudah muncul lagi statement Menteri yang seharusnya juga tidak penting disampaikan, jika hanya melukai hati masyarakat. Masih banyak perumpamaan yang lain, kenapa harus diumpamakan dengan gonggongan anjing,” imbuhnya.

Srikandi Partai Nasdem tersebut juga menyatakan akan mengusulkan untuk memanggil Menteri Agama terkait Surat edaran serta pernyataan beliau yang menimbulkan kegaduhan tersebut.

Sebelumnya heboh di Media Sosial Video pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada salah satu acara di Kota Pekanbaru, Riau. Yaqut menyebutkan sebuah perumpamaan tentang kebisingan yang mengganggu Masyrakat.

“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ujar Yaqut.

Baca Juga :   Perusakan Jalan Oleh Perusahaan Batu Bara, PT DKC Diduga Tidak Mengantongi izin.

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” ujar Yaqut menambahkan.

(Maengki/Newslan.id)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini