PT Pratama Agro Sawit Disinyalir Tidak Memiliki Klinik Kesehatan Dan IMB

 

Jambi-Batanghari,Newslan.id. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batanghari, Yogi Firly Pratama dibuat berang oleh pihak management PT PAS, soalnya saat melakukan kunjungan ke lokasi sengketa lahan milik Arpan di area Bufferzone Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi pada hari Senin, 21/02/2022 menemukan banyak kejanggalan.

“Ukuran hutan penyangga (Bufferzone) hanya 45 meter dari Daerah Aliran Sungai (DAS) yang mestinya 50 meter. Kalau memang 10 tahun tidak dirawat, kebun pasti menjadi hutan, tapi setelah kita cek turun ke lokasi ternyata tidak seperti layaknya kebun yang tidak terawat,” terangnya.

Ditambahkan Yogi saat melihat kantor dan perumahan karyawan, “Bangunan yang ada diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena tidak adanya papan informasi. Gudang racun api tidak ada dan Klinik Kesehatan juga tidak ada, bagaimana jika karyawan ada yang sakit? Kemana mau berobat? Bisa mati ditempat tuh karyawan,” sebut Yogi anggota DPRD termuda ini yang terkenal vokal.

Tambah Yogi, “Kami sebagai anggota DPRD akan usut semua sampai ke perizinannya, kalau perlu akan kami giring sampai ke kementerian,” terang Yogi. (End’s-SPRI)

Baca Juga :   Sesuai Undang-undang LLAJ Mobil Pikap Dilarang Mengangkut Orang.