Bogor – Tanjungsari .” Seiring melonjaknya paparan Covid -19 di Tanah air , Pemerintah kembali putuskan untuk melaksanakan operasi PPKM untuk mencegah penyebaran Covid -19 varian baru ,OMICRON . Sehingga di wajibkan di tiap daerah tiap Instansi pemerintahan untuk melaksanakan PROKES Covid -19 ketat.
Seperti pihak Muspika Tanjungsari hari ini , Rabu 9/2/2022, yang ketiga kali melaksanakan Operasi PPKM Level tiga (3) yang di gelar di Pasar Rabu Pasirtanjung Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur
Razia gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP Tanjungsari di Pimpin langsung ,Camat Tanjungsari .drs. Sutisna. Kapolsek. Iptu. Hartanto SH. Danramil Koramil 2108 Cariu. Tanjungsari.Kapten Inf. Joko mulyanto ,Kepala Satpol PP Tanjungsari. Junaedi bersama Anggota.
Camat Tanjungsari ,memberikan himbauan kepada pengunjung Pasar yang dan pengguna jalan yang melintas , Agar mengikuti Protokol Kesehatan Covid -19 yang saat ini kembali meningkat. Sutisan juga meminta, para pengunjung Pasar Rebo memperhatikan parkir kendaraannya yang rapih , jangan sampai mengganggu lalulintas ( Lalin ) sehingga menimbulkan kemacetan.” Himbaunya.
Kapolsek Tanjungsari. Iptu. Hartanto SH. Saat di Konfirmasi terkait Operasi PPKM ( Masker ) memberikan keterangan. Kami kata Hartanto, bersama pihak TNI – juga Pol PP dan Alhamdulillah Pak Camat juga selalu hadir ,Aktif dalam kegiatan Razia masker termasuk hari ini kami gelar di Pasar Rebo Pasirtanjung untuk menghimbau warga yang kedapatan tidak mengikuti PROKES seperti tidak menggunakan masker dan juga berkerumun.” Kata Hartanto.
Hartanto menambahkan ,( Hartanto ,Red – ), Kebetulan hari ini yang ketiga kalinya kaki laksanakan operasi PPKM, untuk menghimbau sekaligus membagikan MASKER kepada masyarakat pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker. Ini sebagai bentuk upaya kami dari ,Muspika Tanjungsari untuk mencegah penyebaran Covid -19 ( OMICRON ) khususnya di wilayah Tanjungsari.” Kata dia.
Lanjut Kapolsek Tanjungsari. Seperti tadi kami juga berikan sanksi kepada salah satu siswa Sekolah yang tidak mengenakan masker , kami berikan teguran dan juga sanksi di lokasi, ini sebagai langkah agar, masyarakat Disiplin mengikuti Prokes Covid -19.” Pungkasnya.9/2/2022 | Marco.